Pilpres 2019
Masuki Masa Kampanye, Pengamat Politik Nilai Para Paslon Capres-Cawapres Belum Perlihatkan Visi Misi
M Qodari menyoroti kedua pasangan calon (paslon) pada pemilihan presiden (pilpres) yang telah memasuki masa kampanye.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menyoroti kedua pasangan calon (paslon) pada pemilihan presiden (pilpres) yang telah memasuki masa kampanye.
Diketahui, mulai 23 September 2018 masa kampanye bagi paslon pilpres sudah dimulai.
Qodari pun menyoroti masa kampanye yang kini telah memasuki hampir tiga minggu namun belum terlihat visi misi yang ditawarkan, Sabtu (6/10/20018).
Hal ini disampaikan M Qodari saat menjadi narasumber di acara Prime Time News, MetroTV.
• Kecolongan meski Sempat Bertemu Ratna Sarumpaet, Hanum Rais: Saya Dokter Gigi
Pengamat politik ini juga mengatakan kedua calon justru terjebak pada isu-isu yang kontemporer dibanding mengkampanyakan visi misi.
"Seyogyanya di dalam masa kampanye seperti ini seharusnya kembali kepada isu yang sifatnya substansial, berkaitan pada visi-misi dan program kerja calon presiden.
Terus terang berjalannya dua tiga pekan kampanye pemilu presiden saya melihat kok minim sekali ya pembicaraan mengenai visi misi calon presiden, yang banyak dibahas itu situasi dan kondisi yang kontemporer.
Jadi memang tidak terlihat sebuah arah pemikiran yang besar yang membuat kita berfikir bahwa calon presiden ini memang punya rencan-rencana besar ke depan.
Apalagi kemudian terjerumus pada kasus hoaks," ujar Qodari.
• Media Asing Soroti Perekonomian Indonesia, Dahnil Anzar dan Rachland Nashidik Beri Tanggapan
Ia juga menambahkan seharusnya gempa yang terjadi di Palu bisa digunakan untuk saling bahu membahu antar kedua calon untuk mencari jalan penanganan.
Lalu ketika ditanya terkait masa kampanye yang masih panjang, Qodari mengatakan ada kemungkinan isu hoaks masih akan terjadi.
"Kita harus bersiap ya, walaupun dengan adanya kasus Ratna Sarumpaet ini harusnya ada perbaikan," ujar Qodari.
Lihat videonya:
Diberitakan dari Tribunnews, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat menghentikan penyelenggaraan kampanye di daerah yang terkena bencana seperti Sulawesi Tengah.
Namun, KPU mengimbau peserta pemilu membuat kesepakatan agar selama masa kampanye mulai dari 23 September 2018-13 April 2019 tidak digelar kampanye.