Kabar Tokoh
Pemprov DKI Jakarta Sebut Ratna Sarumpaet Tak Perlu Kembalikan Uang Rp 70 Juta meski Batal ke Cile
Uang Rp 70 juta diberikan ke Ratna Sarumpaet untuk membeli tiket pulang pergi, akomodasi, dan biaya penginapan selama tujuh hari di Cile.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jakarta Asiantoro mengatakan, uang sebesar Rp 70 juta yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada Ratna Sarumpaet, tak perlu dikembalikan.
Awalnya uang tersebut diberikan untuk memfasilitasi Ratna Sarumpaet menghadiri '11th Women Playwrights International Conference' di Santiago, Cile, 7-12 Oktober 2018.
Asiantoro menjelaskan, uang tak diminta kembali, lantaran batalnya keberangkatan Ratna Sarumpaet ke Cile karena hal tak terduga.
• Ratna Sarumpaet Sempat Temui Kwik Kian Gie, Sandiaga Uno Sebut Bahas soal Dana Kerajaan
"Iya kan ini kan enggak sengaja, engak boleh berangakat karena ada penyelidikan hukum. (Uang) itu enggak dibalikin. Ini dianggap force majeure," kata Asiantoro saat dikonfirmasi, Jumat (5/10/2018).
Ia pun merincikan bahwa uang Rp 70 juta diberikan untuk membeli tiket pulang pergi, akomodasi, dan biaya penginapan selama tujuh hari.
"Maksimal tujuh hari, tapi kalau dia mau stay beberapa hari ya silakan saja, itu urusan dia. Kita tetap ketentuannya tujuh hari," jelasnya.
• 5 Fakta Rencana Ratna Sarumpaet ke Cile: Diongkosi Pemprov DKI Rp 70 Juta hingga Maksud Kepergian
Ratna Sarumpaet melayangkan surat permohonan bantuan sponsor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada 31 Januari 2018, dan baru disetujui pada 19 Februari 2018.
Ratna Sarumpaet batal ke Cile karena diciduk polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam, lantaran takut melarikan diri dari kasus penyebaran berita bohong.
• Ratna Sarumpaet Ditangkap, Fahri Hamzah: Perjalanan ke Cile Gagal, Reputasi Internasional Berantakan
Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat. Padahal, ia menjalankan operasi plastik di RS Bina Estetika di Jakarta Selatan, dengan biaya mencapai Rp 90 juta. (*)