Breaking News:

Kabar Tokoh

Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat hendak melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.

Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Vincentius Jystha
Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018). 

Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ratna.

Video Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat akan Pergi ke Cile

Sekitar Pukul 02.30 WIB

Polisi melakukan penggeledahan di rumah Ratna.

Usai penggeledahan, Ratna kembali digelandang ke Polda Metro Jaya. Argo mengatakan, penetapan penahanan Ratna akan ditentukan 1 x 24 jam.

Ratna akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Jadi alasan penangkapan yang pertama adalah laporan polisi tanggal 2 Oktober 2018 kemarin, kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun," ujar Argo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
Ratna SarumpaetRatna Sarumpaet DitangkapBandara International Soekarno Hatta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved