Kabar Tokoh
Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat hendak melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.
Editor: Astini Mega Sari
Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ratna.
• Video Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat akan Pergi ke Cile
Sekitar Pukul 02.30 WIB
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Ratna.
Usai penggeledahan, Ratna kembali digelandang ke Polda Metro Jaya. Argo mengatakan, penetapan penahanan Ratna akan ditentukan 1 x 24 jam.
Ratna akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Jadi alasan penangkapan yang pertama adalah laporan polisi tanggal 2 Oktober 2018 kemarin, kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun," ujar Argo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta