Kabar Tokoh
5 Fakta Rencana Ratna Sarumpaet ke Cile: Diongkosi Pemprov DKI Rp 70 Juta hingga Maksud Kepergian
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap saat hendak bertolak ke Cile, berikut fakta-fakta mengenai rencana keberangkatan Ratna.
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile, Amerika.
Penangkapan tersebut dilakukan menyusul kasus hoax penganiayaan yang dialaminya.
Berikut fakta-fakta mengenai rencana keberangkatan perempuan 70 tahun itu.
1. Direncanakan Awal 2018
Keberangkatan Ratna Sarumpaet ke Cile rupanya sudah direncanakan sejak awal 2018.
Hal itu nampak dari proposal yang diajukan Ratna ke Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 31 Januari 2018.
Lewat rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Asiantoro selaku Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengungkapkan proposal yang diajukan merupakan permohonan sponsor, ditujukan langsung untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
• Fakta-fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet: Diminta Turun dari Pesawat hingga Bantah Mau Melarikan Diri
2. Beredar Surat Permintaan Sponsorship ke Pemprov DKI
Setelah Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, beredar surat yang menyebutkan jika keberangkatan Ratna ke Cile adalah untuk menghadiri kongres internasional dan sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Diberitakan Warta Kota, Jumat (5/10/2018), surat tersebut berisi permohonan Ratna agar Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi keberangkatannya.
"Bersama surat ini saya melampirkan sebuah surat undangan (untuk saya) dari "The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago Chile," begitu bunyi dalam surat tersebut.
Ratna menuliskan dirinya adalah anggota senior di konferensi yang rutin digelar setiap tiga tahun sekali di berbagai negara itu
"Saya salah satu senior di kongres ini," tulis Ratna.
Ia juga mengatakan kongres tersebut memiliki peran penting dalam pembebasannya di masa Orde Baru tahun 1997.
"Pada tahun 1997, ketika saya dipenjara rezim Orba, para anggota conference inilah yang secara international menggerakkan tekanan pada presiden Suharto untuk membebaskan saya," imbuh Ratna.
Dalam suratnya, Ratna mengklaim apabila dirinya sempat berhasil memperjuangkan konferensi serupa yang bekerja sama dengan Pemprov di Jakarta pada 2007 lalu.
"Saya memperjuangkan kehadiran kongres ini di Indonesia dan berhasil. Itu mungkin yang mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak (Anies) mempertimbangkan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile, Oktober nanti," kata Ratna.
• Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta

3. Pemprov DKI Fasilitasi Rp 70 Juta
Pemprov DKI pun membenarkan telah memberikan rekomendasi keberangkatan Ratna ke Cile.
Untuk mendukung hal itu, Pemprov DKI mengucurkan dana sebesar Rp 70 juta kepada Ratna.
Selain untuk membeli tiket pesawat pulang-pergi, uang tersebut juga digunakan untuk kebutuhan Ratna lainnya selama di Cile.
“Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih 70 jutaan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/10/2018).
• Ratna Sarumpaet ke Cile Dibiayai Pemprov DKI, Guntur Romli: Apakah Wajar?
4. Didapuk sebagai Pembicara
Dalam acara "11th Women Playrights International Conference" yang dilangsungkan di Santiago, Cile pada 7 hingga 12 Oktober nanti, Ratna rencananya akan hadir sebagai pembicara.
5. Pernyataan Kuasa Hukum
Keberangkatan Ratna ke Cile sempat menuai polemik lantaran dilakukan di tengah kasus hoax penganiayaan yang kini ditangani polisi.
Hal itu memunculkan spekulasi jika Ratna akan melarikan diri.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ratna, Insank Nasaruddin langsung memberikan bantahan.
"Oh dia (Ratna, - red) belum tahu (akan dicekal). Pemberangkatan luar negeri ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari," ujar Insank, di Jalan Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018), dikutip dari Tribunnews.
Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (4/10/2018) siang, Ratna baru menerima surat panggilan sebagai saksi yang kemudian dilanjutkan lagi dengan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"Makanya ibu karena ini undangan juga dan ini sudah lama diagendakan, makanya ibu bergegas untuk berangkat. Tapi bukan dalam hal ini ibu akan melarikan diri dan sebagainya," sambungnya.
• Ratna Sarumpaet Ditangkap, Fahri Hamzah: Perjalanan ke Cile Gagal, Reputasi Internasional Berantakan
Diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut bermula dengan Ratna diminta turun saat berada di dalam pesawat oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Hal itu terkait pencegahan untuk bepergian ke luar negeri atau pencegahan untuk meninggalkan Indonesia.
Ratna pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia tiba di Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
Putri sulung Ratna yang mendampingi sang ibu enggan memberikan keterangan apapun.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ratna dicekal karena statusnya sebagai tersangka.
"Kita melakukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi setelah itu jam 20.00 kita mendapat informasi keberangkatan Ibu Ratna ke luar negeri meninggalkan Indonesia," kata Argo seperti dilansir dari KompasTV.
"Karena yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung ke bandara," tambahnya.
Argo Yuwono juga membenarkan bahwa Ratna akan terbang ke Cile dan transit ke Turki.
• Video Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat akan Pergi ke Cile
"Ternyata yang bersangkutan mau ke Cile melalui Turki," tutur Argo.
Saat ini Ratna sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Kemudian setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya dan nanti kita dalami," kata Argo.
Argo juga mengatakan bahwa Ratna sudah dijadikan tersangka dalam kasus pemberitaan bohong atas penganiayaan.
"Tersangka kita kenakan pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan UU ITE pasal 28, ancamannya 10 tahun," ujar Argo. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)