Kabar Tokoh
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Ratna Sarumpaet terkait Statusnya Sebagai Tersangka
Kombes Pol Argo Yuwono, menyebutkan penangkapan yang dilakukan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet terkait peningkatan statusnya sebagai tersangka.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebutkan penangkapan yang dilakukan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet terkait peningkatan statusnya sebagai tersangka.
Ratna saat ini ditahan oleh Polres Metro Bandara Soekarno Hatta ketika hendak ke luar negeri.
"Tangkap ya tsk, (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).
Meski begitu, Argo belum merinci Ratna tersangka atas laporan yang mana.
• BREAKING NEWS - Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi
Rencananya Ratna akan dibawa ke Polda Metro Jaya malam ini.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ratna dianiaya oleh tiga orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Namun informasi tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.
Polisi menyebut bahwa pada tanggal 21 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Bina Estetika, Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.
Hingga akhirnya Ratna mengaku tidak mengalami penganiayaan, seperti yang sebelumnya dirinya ungkapkan.
• Prabowo Akui Dirinya Tergesa-gesa Sikapi Pengakuan Ratna Sarumpaet, Politisi PDIP Beri Tanggapan
Ratna mengaku menciptakan kebohongan dengan menyebut dirinya mengalami penganiayaan sehingga wajahnya penuh dengan lebam.
Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
“Saya meminta maaf kepada semuanya, termasuk kepada lawan-lawan yang biasa saya kritik yang kini berbalik kepada saya, sekarang saya harus mengakui sebagai pencipta hoaks terbaik,” ujar Ratna. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Konfirmasi Status Ratna Sarumpaet Sebagai Tersangka