Liga Indonesia
Soal Sanksi Komdis PSSI untuk Persib Bandung, Ridwan Kamil: Terlalu Berlebihan, Saya Minta Keadilan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada Persib Bandung.
Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat Match Coordination Meeting, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas.
Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
2. Suporter Persib Bandung
Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas.
Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
3. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung
Jenis pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan. Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Hukuman: Sanksi terhadap;
1. Ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
2. Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)
3. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
4. Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla
Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas.
Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
5. Pemain Persib Bandung, Jonatan Jesus Bauman
Jenis pelanggaran: Menyikut pemain lawan
Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan