Breaking News:

Kabar Tokoh

Polisi Beberkan Hasil Penyelidikan soal Dugaan Kasus Pengeroyokan Ratna Sarumpaet

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan hasil penyidikan sementara soal dugaan kasus penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Jeprima
Ratna Sarumpaet saat meninggalkan gedung Mako Brimob di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (2/11/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan hasil penyidikan sementara soal dugaan kasus penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet yang terjadi pada Jumat (21/9/2018).

Hasil penyidikan tersebut disampaikan pihak kepolisian dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Soal Dugaan Kasus Pengeroyokan Ratna Sarumpaet, Prabowo: Ironi di Hari Anti Kekerasan Internasional

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/10/2018), jumpa pers tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat kepolisian.

Mereka antara lain Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto, Kadiv Humas Mabes Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.

Dalam jumpa pers itu, Nico selaku Direskrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa polisi belum menemukan indikasi maupun fakta pendukung soal kebenaran kasus pengeroyokan Ratna.

Nico juga menambahkan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan tapi belum menemukan hal yang mendukung dugaan pengeroyokan itu.

"Katanya yang bersangkutan ikut konferensi internasional. Polda Metro Jaya dan Polda Jabar sudah cek dan belum ditemukan saksi yang melihat langsung pengeroyokan itu," ujar Nico, Rabu (3/10/2018).

Kondisi Terkini RS Khusus Bedah Bina Estetika yang Diduga Jadi Tempat Perawatan Ratna Sarumpaet

Nico menyebut bahwa polisi sudah melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit dan telah memintai keterangan pihak bandara.

Polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait kebenaran acara bertaraf internasional yang digelar di Bandung pada (21/9/2018).

Nico juga menyebut bahwa jika ada acara bertaraf internasional, polisi daerah setempat pasti mengetahuinya dan menyiapkan pengamanan.

Namun, menurut Nico, Polda Jabar mengaku bahwa tidak ada kegiatan internasional di Bandung.

"Kami cek di Polda Jabar, enggak ada kegiatan internasional. Kalau ada maka polisi akan lakukan pengamanan. Saat itu enggak ada kegiatan pengamanan," tambah Nico. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ratna Sarumpaet dianiayaRatna SarumpaetPolisiPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved