CPNS 2018
Pendaftaran CPNS Melalui SSCN Diperpanjang hingga 15 Oktober 2018
BKN umumkan perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018 melalui situs web SSCN hingga 15 Oktober 2018.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui situs web SSCN akan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.
Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman Twitter resmi @BKNgoid, Rabu (3/10/2018).
Dalam unggahannya, BKN menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di situs web SSCN.
Sehingga instansi tidak perlu mengubah pengaturan yang ada di website.
• Tips Jitu agar Sukses Login Akun Pendaftaran CPNS 2018 dari BKN
"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulis BKN dalam laman Twitternya.
Diketahui, sebelumnya pendaftaran CPNS 2018 melalui situs web SSCN dapat dilakuan dari tanggal 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018.
Seleksi CPNS 2018 ini dijamin bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
• Setelah Berhasil Buat Akun untuk CPNS 2018, Pelamar Diharapkan Berfoto Seperti Ini
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait persiapan, pelaksanaan, pengamanan, dan penegakan hukum dalam seleksi CPNS 2018, dilansir TribunWow.com dari menpan.go.id, Jumat (28/9/2018),
Selain itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia (Polri) juga turut menandatangani MoU tersebut.
Menteri PANRB, Syafrudin menjelaskan tujuan penandatanganan MoU ini.
"Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya," ujar Syafrudin.
• Seleksi CPNS 2018 Dipastikan Berjalan Tertib, Kementerian PANRB: Tak Ada Celah untuk Calo CPNS
Syafrudin menegaskan MoU ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS, tapi juga untuk menjamin penegakan hukum jika ada cyber crime.
“Kami berharap adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini,” imbuh Syafruddin. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)