Gampa Bumi
Menko Polhukam Wiranto: Ada Perbedaan antara Penjarahan dan Pengambilan Barang-barang dari Toko
Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Purnawirawan Wiranto angkat suara terkait penjarahan yang banyak diberitakan pasca gempa dan tsunami yang di Palu
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Purnawirawan Wiranto buka suara terkait penjarahan yang banyak diberitakan pasca gempa dan tsunami yang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018).
Hal ini dikatakan Wiranto sesuai konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (1/10/2018) malam.
Wiranto yang sebelumnya berangkat ke lokasi pasca gempa mengatakan jika ia melihat langsung barang-barang diambil dari toko.
Namun, ia menampik jika hal itu disebut sebagai penjarahan.
"Juga ditanyakan tadi oleh teman-teman wartawan menganai berita penjarahan, saya sendiri dari sana baru pulang dua malam di sana dan saya melihat langsung bahwa ada perbedaan antara penjarahan dan pengambilan barang-barang dari toko-toko, terutama toko-toko makanan dan minuman," ujar Wiranto yang dilansir TribunWow.com dari tayangan Breaking News, Tv One melalui YouTube.
Wiranto mengatakan pengambilan dari minimarket itu dikarenakan suply makanan yang mereka miliki telah menipis.
"Mengapa? karena keterbatasan suply makanan dan minuman yang berangsur-angsur habis maka mereka tentu akan mengambil barang-barang di toko-toko makanan dan minuman, minimarket itu," tambahnya.
• Penjarahan Toko usai Gempa dan Tsunami, Ferdinand: Semua Ini Bermula dari Ketidakmampuan Pemimpinnya
Dirinya bersama pihak terkait pun telah membahas soal penjarahan yang ramai diberitakan tersebut.
"Tapi pada saat kemarin kita rapat kita bijaksanakan bahwa lebih baik daripada penjarahan liar, lebih baik kita buka saja (minimarket), diambil barangnya kita ganti dengan uang, jadi istilah penjarahan itu tidak tepat karena ya dibayar," tambah Menko Polhukam.
Namun, dirinya tidak menampik jika dibeberapa daerah terjadi penjarahan.
"Memang di beberapa tempat barangkali ada yang liar, ini yang akan kita jaga kita atur kembali,"
"Termasuk bbm terbatas karena akan diarahkan ke genset yang diberikan ke RS, tapi masyarakat jadi antri, tapi antriya tertib juga, bayar juga.
Di situ saya jelaskan istilah penjarahan saya tegaskan kembali, kemungkinan ada, tapi sementara ini kebijakan kita seperti itu," tungkasnya.
Lihat videonya:
• Jokowi Minta Masyarakat Tak Persoalkan Hal Kecil di Palu, Suryo Prabowo dan Said Didu Beri Tanggapan
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, media asing, South China Morning Post, menyoroti peristiwa penjarahan yang dilakukan korban gempa Palu, Sulawesi Tengah, di sejumlah pusat perbelanjaan, Minggu (30/9/2018).