Liga 1 Indonesia 2018
13 Keputusan Komdis PSSI kepada Persib dan Persija terkait Tewasnya Haringga Sirla
Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah memutuskan hukuman yang akan diterima oleh Persib dan Persija.
Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah memutuskan hukuman yang akan diterima oleh Persib dan Persija menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija Haringga Sirla (23).
Selasa (2/10/2018) Komdis PSSI telah menyimpulkan adanya beberapa pelanggaran kode disiplin dan telah resmi menjatuhkan hukuman kepada kedua Tim.
PSSI menjatuhkan 13 sanksi diantaranya 9 sanksi untuk pihak Persib Bandung dan 4 untuk Persija Jakarta.
• Peringati Hari Batik Nasional, TNI dan Desainer Anne Avantie Pecahkan Rekor MURI
Inilah 13 sanksi berat yang diterima oleh Persib dan Persija, seperti yang dirangkum dari laman PSSI, Selasa (2/10/2018).
Persib Bandung dijatuhi sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018, dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung selama setengah musim kompetisi 2019.
Sanksi diberikan kepada Persib usai aksi sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas, dan juga intimidasi kepada ofisial Persija saat Management Committee Meeting (MCM) atau technical meeting.
2. Suporter Persib
Suporter Persib dijatuhi sanksi larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home ataupun away serta seluruh pertandingan liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai setengah musim kompetisi 2019.
3. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung
Dalam hal ini PSSI menjatuhkan sanksi kepada ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung Selama 2 (dua) tahun.
Hukuman juga dijatuhkan kepada Panpel Persib Bandung berupa denda sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dan Panpel juga diwajibkan memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
• Dahnil Anzar Simanjuntak Benarkan Kasus Penganiayaan yang Dialami Ratna Sarumpaet
4. Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla
Semua tersangka pengeroyokan Haringga dihukum larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
5. Jonatan Jesus Bauman (Pemain Persib)