Gempa Bumi
Soal Penjarahan pasca Gempa, Ferdinand Hutahaean: Kalau TV dan HP? Darurat Pak?
Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan atas kabar adanya penjarahan yang dilakukan oleh korban gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, memberikan tanggapan atas kabar adanya penjarahan yang dilakukan oleh korban gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand melalui laman Twitter miliknya, @LawanPoLitikJW, pada Senin (1/10/2018).
Ferdinand mempertanyakan kabar terkait penjarahan yang dilegalkan karena alasan darurat.
Menurutnya, jika hanya bahan makanan, hal tersebut masih bisa dipahami.
Namun, korban juga menjarah televisi dan handphone.
• Kader Partai Demokrat Aceh Dukung Jokowi-Ma’ruf: Programnya Sejalan dengan Arah Pembangunan Aceh
"Gawat kalau begini, penjarahan di legalkan dengan alasan darurat?
Kalau hanya bahan makanan masih bisa kita pahami dan mengerti. Tp kalau TV dan HP? Itu darurat kah pak?" tulis Ferdinand Hutahaean.

Diketahui, sejumlah warga di Kota Palu dikabarkan mulai menjarah toko, dan warung di sejumlah titik di pusat kota.
Diberitakan wartakotalive.com, Sabtu (29/9/2018), Wahyudi, warga Taipa, Palu Barat melaporkan sejumlah kompleks toko yang bangunannya rubuh, barangnya diambil tanpa dibayar.
"Mungkin warga kelaparan, sebab belum ada kepastian sampai kapan guncangan gempa," ujar Wahyudi.
• Jokowi Bilang Tak Lihat Ada Penjarahan pasca Gempa, Zara Zettira: Jangan Disangkal Nanti Blunder
Pemerintah Sebut Tak Ada Penjarahan
Namun, kabar tersebut pun langsung ditepis Palingma TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto mengatakan jika toko swalayan, minimarket atau supermarket memang dibuka untuk warga.
"Penjarahan tidak ada. Jadi seluruh supermarket di sana itu dibuka untuk diserahkan pada masyarakat. Tidak ada penjarahan," ujar Hadi, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018), dilansir dari Tribunnews.
Terkait pengawalan pihak kepolisian, Hadi menuturkan jika hal ini adalah untuk upaya pengamanan lokasi bencana, bukan penjarahan.