Cerita Selebritis
Seorang PNS Temui Hotman Paris untuk Laporkan Dugaan Korupsi Oknum Pejabat dan DPRD Serdang Bedagai
Hotman Paris mendapat laporan dari seorang pegawai PNS Pemkab Serdang Bedagai, Joko Suriadi yang mengaku adanya dugaan korupsi massal dana Bansos
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Claudia Noventa
"Iya, oknum pejabat dari kantor bupati sedang bedagai, membeli motor Harley Davidson kepada oknum aparat penegak hukum agar kasus ini didiamkan. Benar, ya?," tanya Hotman lagi.
"Benar, Pak. Informasinya seperti itu," pengakuan Joko dalam video itu.
"Informasinya seperti itu. Karena banyak uang Bansos Pemda Serdang Bedagai sudah habis dibagi-bagi kepada oknum pejabat ya? Kau siap membela ya?," kata Hotman.
Sementara itu dalam unggahan berikutnya, Hotman mengatakan bahwa Joko datang menemuinya membawa beberapa bukti atas dugaan korupsi ini.
"Joko Suriadi membawa bukti-bukti. Ini untuk membayar oknum pejabat mana ini?," tanya Hotman sembari memperlihatkan kertas berisi kwitansi.
"Ini untuk pengesahan APBD," kata Joko.
"Biaya pilkada, memakai semua uang bansos. Terus mana uang ketok palu untuk DPRD?," lanjutnya.
"Ini, Pak," jawab Joko.
• Menkes Pastikan akan Maksimal Memberikan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Bencana di Sulawesi Tengah
"Semua pakai uang bansos ini? Terus?," tanya Hotman.
"Ini ada catatan lain, Pak. Untuk kepala dinas ada, camat-camat juga, Pak," jelas Joko.
"Kepala dinas juga banyak kebagian semuanya? Oknum Camat juga dapat? Waduh ini benar-benar sudah parah!" timpal Hotman Paris.
Tanggapan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, pun angkat bicara soal laporan seorang PNS Pemkab Serdangbedagai, Joko Suriadi.
Saut mengatakan, KPK akan mendalami informasi yang diterima.
"KPK mengapresiasi pelapor dan Kopi Joni untuk mau membangun Indonesia yang zero tolerance. Nanti kita dalami dulu seperti apa kasusnya. KPK akan mendalami kebenaran info tersebut," kata Saut melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (29/9/2018), dilansir TribunWow dari TribunMedan.(TribunWow.com/Ekarista R.P)