Gempa Bumi
Fakta-fakta Kerusuhan Narapidana hingga Bakar Rutan Donggala untuk Kabur, Sempat Minta Dibebaskan
Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan atau Rutan Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9/2018) malam. Para tahanan membakar rutan dan melarikan diri.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan atau Rutan Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9/2018) malam.
Para tahanan kelas II B itu membakar hangus rutan dan melarikan diri.
Kerusuhan terjadi lantaran para narapidana ingin pulang dan mengetahui nasib keluarganya pasca gempa dan tsunami di Donggala dan Palu.
• Ingin Bertemu Keluarga Pasca Gempa, Ratusan Napi Kabur usai Bakar Rutan di Donggala
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (30/8/2018), berikut 6 fakta terkait kerusuhan di Rutan Donggala, Sulawesi Tengah:
1. Tuntutan Narapidana

Narapidana dan tahanan dikumpulkan di halaman saat terjadi kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, mengungkapkan peristiwa pembakaran rutan ini dipicu tuntutan para napi yang meminta dibebaskan untuk bertemu keluarganya pasca gempa yang melumpuhkan Donggala.
Mereka berusaha melarikan diri dan membakar hangus lapas tersebut.
"Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya," ujar Saifuddin kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Sabtu (29/9/2018) malam.
2. Ratusan Napi dan Tahanan Kabur
Ratusan tahanan diperkirakan kabur dari Rutan Donggala, Sulawesi Tengah.
"Ada sekitar 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan Donggala, Saifuddin,
Adapun, rutan Donggala itu diisi sebanyak 342 narapidana, meski kapasitas rutan hanya mampu menampung 116 orang.
• Video Proses Evakuasi 50 Korban Tertimbun Reruntuhan Bangunan Hotel Roa-Roa Kota Palu akibat Gempa
3. Rutan Hangus Terbakar

Kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Saifuddin mengungkapkan sudah ada 100 personel anggota Brimob dikerahkan dari Polda Sulawesi Tengah untuk mengendalikan keadaan.
Selain itu, baru 1 unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi.
Namun, upaya pemadaman sulit dilakukan karena keterbatasan armada.
Akibatnya, api terus membumbung tinggi hingga menghabiskan ruang terdepan dari gedung utama.
Api yang sudah membesar itu berhasil menghanguskan sebagian besar area rutan.
4. Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Langsung Rutan Donggala
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menyatakan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, sedang meninjau langsung Rutan Donggala.
"Rombongan Bu Dirjen sudah di Palu baru landing, dari kemarin kan (komunikasi) terputus. (Dirjen) ikut rombongan Hercules. Sedang memastikan kondisi di Lapas Palu juga kemudian di Rutan Donggala juga," kata Ade, Minggu (30/9/2018).
Ia mengatakan Ditjen Pas harus memastikan kondisi dan situasi secara langsung lantaran komunikasi dengan petugas Rutan Donggala terputus akibat gempa dan tsunami.
• Gempa dan Tsunami Palu-Donggala, Sri Mulyani: 13 Jajaran Dirjen Pajak Belum Ditemukan
5. Motif Narapidana Kabur
Ade Kusmanto, menduga ada sejumlah motif yang membuat para narapidana serta tahanan membakar rutan Donggala dan kabur.
Ade Kusmanto mengatakan, para narapidana, tahanan serta petugas Rutan berupaya menyelematkan diri.
Menurutnya, tidak semua narapidana yang kabur memanfaatkan kondisi gempa bumi dan tsunami untuk melarikan diri.
"Tapi tidak semua napi melarikan diri. Napi itu motifnya ada yang menyelamatkan diri. Kedua adalah dia melarikan diri, memanfaatkan," ucap Ade Kusmanto.
6. Perlu Pendataan
Lebih lanjut, Ade mengatakan, perlu pendataan sebagai bentuk menjaga keselamatan warga binaan.
"Jadi didata dulu nih jumlah napi sebelum kejadian berapa. Misalkan 450. 450 itu setelah kejadian sisa napi berapa. Misalkan sisa 200. Berarti 250 tidak ada," tutur Ade.
"Yang paling utama adalah menyelamatkan dulu. Evakuasi selamat dulu. Setelah yang selamat bisa ditertibin baru dicari yang tidak ada. Yang tidak ada dicari, ini meninggal atau menyelamatkan diri, atau selainnya," lanjut Ade. (TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)