Breaking News:

Kabar Tokoh

Fadli Zon: Keberadaan IMF Sejak 1997 Tidak Berhasil Memulihkan Ekonomi Kita

Wakil ketua DPR RI Fadli Zon menolak keberadaan International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas Image
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

Tanggal 1 November 1997, IMF menyarankan Indonesia untuk menutup 16 bank yang diduga bank-bank hasil kolusi.

Efek dari penutupan membuat kepanikan di dunia finansial, terjadi rush dan capital flight.

Di berbagai bank terjadi barisan antrian orang-orang yang mengambil uang di bank.

Karni Ilyas Umumkan Penayangan Film G30S di Televisi, Fadli Zon: Agar Rakyat Mengerti Sejarah

Karena penutupan 16 bank tersebut, kepercayaan orang kepada bank runtuh, sehingga sebagian besar uang orang Indonesia berpindah ke Singapura.

Bersamaan dengan itu, cadangan mata uang asing di Bank Indonesia (BI) pun merosot.

Tanggal 5 November 1997 IMF menyatakan akan memberikan bantuan berupa utang 10 miliar dolar Amerika.

Nota kesepakatan dengan IMF tersebut mencakup pada sasaran anggaran berimbang, sasaran pada pengadaan uang dan inflasi, kebijakan nilai tukar uang, keseimbangan dan kebijakan perdagangan, reformasi hukum perburuhan, reformasi struktur PNS, privatisasi dan perubahan perundang-undangan.

Dalam syarat pinjaman jangka pendek, IMF menekankan 3 kebijakan

Pertama devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan control uang, kedua liberalisasi harga, peniadaan subsidi dan control dan ketiga pengetatan anggaran.

Sedangkan syarat pinjaman jangka panjang, IMF menekankan 6 kebijakan.

Pertama liberalisasi perdangan dengan mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif, kedua deregulasi sektor perbankan debagai program penyesuaian sektor keuangan, ketiga  privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara.

Keempat privatisasi lahan pertanian dan menbdoronga agribisnis, kelima memperkenalkan/meningkatkan pajak tidak langsuang dan keenam mengelola kemiskinan melalui penciptaan sasaran-sasaran dana-dana sosial.

Pada awal Januari setelah pemerintah mengumumkan RAPBN 1998/1999 yang dianggap terlalu optimistik, rupiah jatuh di angka Rp 10.000 perdolar Amerika.

Pada 15 Januari 1998, Presiden Soeharto menandatangani LoI yang kedua.

Namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, rupiah jatuh 10 persen dan terus merosot di minggu-minggu berikutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonIMFInternational Monetary Fund (IMF)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved