Kabar Tokoh
Izin Tinggal Rizieq Shihab di Arab Saudi Habis, Ketua DPR Sarankan Kembali ke Indonesia
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa visa tinggal imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah habis.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa visa tinggal imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah habis per 20 Juli 2018 lalu.
"Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Shihab (MRS) untuk berada di wilayah Kerjaan Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan," tegas Agus Maftuh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/9/2018), seperti dilansir TribunWow dari Tribunnews.com.
Visa Rizieq Sempat Diperpanjang
Menurut Agus, visa Rizieq sebenarnya telah habis 9 Mei 2018 lalu namun diperpanjang hingga 20 Juli.
Menurut keterangan tersebut Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis, yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work).
• Update Info Gempa Bumi Sulawesi Tengah: Air Teluk Palu Sudah Naik
Sehingga untuk memperpanjangnya, Rizieq harus keluar dari Arab Saudi dahulu untuk mengurus administrasi.
"Untuk perpanjangan visa (lagi), seorang WNA harus exit atau keluar dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengurus administrasi," tutur Agus.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan keberadaan Rizieq Shihab sejak 21 Juli sampai hari ini di Kerajaan Arab Saudi, tidak memiliki izin tinggal.
"Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di Kerajaan Arab Saudi, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi," jelasnya.
KBRI Riyad Siap Bantu Rizieq
Meski begitu KBRI Riyadh siap membantu Rizieq jika menghadapi masalah hukum.
Sebagai WNI, ia akan mendapatkan pendampingan, perlindungan dan pengayoman sesuai perundang-undangan.
"Jika MRS mengalami permasalahan hukum di KAS (Kerajaan Arab Saudi), baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, maka KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan dan pengayoman sesuai perundang-undangan," tutur dia.
Bamsoet Sarankan Rizieq Pulang ke Indonesia
• BNPB: 1 Orang Meninggal Dunia, 10 Orang Luka-Luka akibat Gempa di Donggala, Sulawesi Tengah
Sementara itu Tim Advokasi GNPF-Ulama meminta Kementerian Luar Negeri memberikan jaminan perlindungan terhadap Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.