Kabar Tokoh
Sindir Fadli Zon soal Video Potong Bebek Angsa, Teddy Gusnaidi: Ini Bukan Kreativitas, tapi Fitnah
"Kalau @Fadlizon bilang ini kreatifitas dan jangan dimatikan, tentu saja ngawur. Ini bukan kreativitas, tapi fitnah," tulis Teddy.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Gagal urus bangsa, maksa dua kali
Fitnah HTI, fitnah FPI
Ternyata mereka lah yang PKI
Potong bebek angsa, masak di kuali
Gagal urus bangsa, maksa dua kali
Takut diganti, Prabowo-Sandi
Tralalalala lala."
• Nadirsyah Hosen Soroti Cara Yenny Wahid Membuat Narasi sebelum Dukung Jokowi-Maruf
PSI Laporkan Fadli Zon
Atas unggahan Fadli Zon itu, Politisi PSI, Rian Ernest secara resmi telah melaporkan Fadli ke Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018) kemarin.
Fadli dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks) atas video yang diunggahnya.
Peraturan yang dijeratkan kepada Fadli Zon terdiri dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik.
Tanggapan Fadli Zon
Meski begitu, Fadli Zon tidak khawatir terhadap langkah politisi PSI, Rian Ernest melaporkannya ke polisi.
Fadli, yang dilaporkan karena mengunggah video 'Potong Bebek Angsa PKI' melalui akun Twitter-nya, menganggap ia mempunyai kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat.
Apalagi, sebagai anggota DPR, ia juga memiliki hak imunitas yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).