Breaking News:

Pasca Penghentian Reklamasi, Bagaimana Nasib Empat Pulau yang Sudah Terlanjur Dibangun?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mencabut izin pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS)
Warga menjejakkan kaki pertama kali di Pulau G, saat melakukan aksi penyegelan pulau, Minggu (17/4/2016). Aksi yang diikuti ratusan warga pesisir Jakarta ini merupakan bentuk penolakan reklamasi Teluk Jakarta yang tengah berlangsung. 

Jika dilihat secara teknis, lahan pulau yang akan dibangun setelah dihentikan izinnya seharusnya dikembalikan ke Pemprov.

Namun, investor yang telah memiliki lahan juga berhak mendapatkan kesepakatan.

Hal ini dikarenakan, para investor juga telah menanamkan modal saat meminta perizinan sebelum reklamasi itu dibangun.

Anies Baswedan Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta, Fahri Hamzah: Jangan Lupa Audit BPK Pak

"Kalo secara teknis lahan itu nanti akan jadi milik pemprov DKI, di sini pengembang akan menggunakan hak guna bangunan di atas lahan tadi, tentu dengan kompensasi waktu yang lama, dengan adanya penghentian seperti itu kan harus ada kejelasan.

Kalau tadi kan clear seumpama 13 pulau ini yang akan dibangun sudah dihentikan berarti tidak ada kegiatan fisik, artinya kita juga harus memperhitungkan bagaimana para pengembang yang sudah mengantongi ijin tadi, apakah ada kompensasi atau ada nego lagi karena dalam proses mendapatkan surat ijin itu kan teman-teman pengembang sudah mengeluarkan biaya.

Yang kedua, pengembang yang sudah terlanjur membangun ini juga harus dipertimbangkan bagaimana kepastian investasi mereka di pulau itu.

Jadi ini saya mencoba melihat lebih luas iklim investasi di Jakarta harus dijaga mengenai kepercayaan investor untuk menanamkan investasi di Jakarta ini penting.

Karena kasus reklamasi ini memberikan keputusan pahit bagi semua pihak ya, tentang kepastian investasi di Jakarta.

Seharusnya ada kebijakan hukum untuk investor di Jakarta, jangan sampai nanti begitu ganti Gubernur ganti lagi kebijakan yang paling dirugikan adalah wajah investor.

Ini sangat tergantung dari kepala daerah.

Makanya ini kalau memang dihentikan karena pemenuhan janji politik, maka yang harus dikejar ini bagaimana empat pulau yang sudah dibangun ini," tambahnya.

Resmi Hentikan Proyek Teluk Jakarta, Anies Baswedan: Reklamasi adalah Masa Lalu

Lihat videonya:

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menilai pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun telah menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan Teluk Jakarta.

Karena itu, KSTJ mengusulkan pembongkaran pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun itu.

Anggota KSTJ, Tigor Hutapea, mencontohkan, abrasi Pulau G membuat air laut di Teluk Jakarta kotor.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
ReklamasiAnies BaswedanReklamasi Teluk Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved