Breaking News:

Kassu Century

Usut Tuntas Kasus Asia Sentinel, Sekjen Demokrat Sambangi KPI untuk Selidiki Media di Indonesia

Sambangi KPI, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan kembali melanjutkan penyelidikan atas Kasus Asia Sentinel.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Twitter/@hincapandjaitan
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat menyambangi KPI terkait kasus Asia Sentinel, Rabu (26/9/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan kembali melanjutkan penyelidikan atas kasus Asia Sentinel.

Hal tersebut diungkapkan Hinca di laman Twitter miliknya, @hincapandjaitan yang diunggah pada Rabu (26/9/2018).

Melalui unggahannya, Hinca menyebutkan, bahwa dirinya bersama dengan rombongan dari Partai Demokrat menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk kembali melanjutkan penyelidikan.

Ia menyambangi KPI untuk menyelidiki media di Indonesia yang turut serta menyebarkan berita Asia Sentinel yang menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kasus Bank Century.

Andi Arief: Penulis Asia Sentinel, John Berthelsen Ternyata Berusia 83 Tahun dan Baru Operasi Mata

"Pagi ini rombongan @PDemokrat menyambangi @KPI_Pusat terkait dengan lanjutan Kasus Fitnah Berita Asia Sentinel kepada Ketua Umum kami yg disebarkan oleh media di Indonesia," tulis Hinca.

Ia juga mengunggah foto dirinya dan rombongan yang tampak melakukan diskusi bersama pejabat KPI.

Diberitakan sebelumnya, Asia Sentinel merilis artikel yang menyebut pemerintahan Presiden Indonesia keenam, SBY adalah pemerintahan dengan konspirasi kriminal yang sangat besar.

Mendapat kabar tersebut, Partai Demokrat melaporkan pemberitaan media asing Asia Sentinel kepada Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Senin (17/9/2018).

Pengaduan Partai Demokrat ini diwakili oleh Hinca Pandjaitan bersama Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Ferdinand Hutahaean, dan enam orang lainnya.

Hinca memaparkan, pengaduan pihaknya ke Dewan Pers untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, satu di antara hal yang menjadi masalah adalah media-media dalam Indonesia turut menyebarkan berita tersebut.

“Kasus ini sudah lama ditutup secara hukum dan politik tapi kemudian muncul kembali dengan mengutip media asing yang belum tentu kredibel, ini menjadi pembelajaran bagi media-media di Indonesia,” terang Hinca.

Terkait Asia Sentinel, Dipo Alam Sebut Rakyat Tak Perlu Media Nasional yang Pakai Sumber Abal-abal

Asia Sentinel Meminta Maaf

Tak lama berselang, pada Rabu (19/9/2018), Asia Sentinel telah merilis artikel permintaan maaf kepada SBY dan Partai Demokrat.

Dilansir TribunWow.com dari situs asiasentinel.com, hal itu diunggah dengan judul 'Permintaan maaf kepada Presiden Yudhoyono dan Partai Demokrat Indonesia', menggunakan Bahasa Inggris.

Dalam permintaan maaf tertulis itu, Asia Sentinel mengakui, artikel yang ditulis sendiri oleh pemimpin redaksi Asia Sentinel, John Berthelsen, memuat banyak tuduhan tentang gugatan dari kasus bank Century.

Ia juga mengakui isi dari pemberitaan itu melanggar praktik jurnalistik karena hanya menuliskan sumber dari satu sisi dan membuat ketidakadilan bagi SBY.

Capture Asia Sentinel
Capture Asia Sentinel (Capture Asia Sentinel)

Akan Beberkan Hasil Temuan dari Hong Kong, Sekjen Demokrat: Kami Pastikan Asia Sentinel Abal-abal

Meskipun mendapatkan permintaan maaf, Partai Demokrat ternyata akan tetap melanjutkan laporan fitnah Asia Sentinel kepada Dewan Pers.

Melansir Tribunnews.com, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuturkan, permintaan maaf media asing asal Hongkong itu membuktikan bahwa memang artikel tersebut adalah tidak akurat, tidak valid dan tidak mengandung nilai kebenaran sedikitpun.

"Dicabutnya artikel di Asia Sentinel yang menuduh dan memfitnah SBY serta permintaan maaf yang dilakukan membuktikan bahwa memang artikel tersebut tidak akurat, tidak valid dan tidak mengandung nilai kebenaran sedikitpun," ujar Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Kamis (20/9/2018).

Meski demikian, kata Ferdinand, Demokrat akan mengambil langkah hukum kepada beberapa media nasional baik online dan televisi yang telah memberitakan dan menyiarkan fitnah dari Asia Sentinel secara berlebihan dan tidak berimbang.

Tidak hanya melaporkan kepada Dewan Pers, KPI, tapi, menurut dia, Demokrat juga mengkaji mengambil langkah hukum menuntut ganti rugi melalui pengadilan.

"Karena kami menduga kuat motif penyebar luasan berita tersebut adalah juga misi tertentu dan bukan kepentingan pemberitaan," ucapnya.

Misi itu, imbuhnya, telah merugikan SBY dan Demokrat secara imateril dengan sangat besar.

"Maka kami akan mengajukan mereka ke pangadilan dengan tuntutan ganti rugi yang tentu akan sangat besar. Ini perlu untuk pembelajaran bagi semua pihak," katanya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Asia SentinelPartai DemokratKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved