Kassu Century
Usut Tuntas Kasus Asia Sentinel, Sekjen Demokrat Sambangi KPI untuk Selidiki Media di Indonesia
Sambangi KPI, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan kembali melanjutkan penyelidikan atas Kasus Asia Sentinel.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Dalam permintaan maaf tertulis itu, Asia Sentinel mengakui, artikel yang ditulis sendiri oleh pemimpin redaksi Asia Sentinel, John Berthelsen, memuat banyak tuduhan tentang gugatan dari kasus bank Century.
Ia juga mengakui isi dari pemberitaan itu melanggar praktik jurnalistik karena hanya menuliskan sumber dari satu sisi dan membuat ketidakadilan bagi SBY.

• Akan Beberkan Hasil Temuan dari Hong Kong, Sekjen Demokrat: Kami Pastikan Asia Sentinel Abal-abal
Meskipun mendapatkan permintaan maaf, Partai Demokrat ternyata akan tetap melanjutkan laporan fitnah Asia Sentinel kepada Dewan Pers.
Melansir Tribunnews.com, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuturkan, permintaan maaf media asing asal Hongkong itu membuktikan bahwa memang artikel tersebut adalah tidak akurat, tidak valid dan tidak mengandung nilai kebenaran sedikitpun.
"Dicabutnya artikel di Asia Sentinel yang menuduh dan memfitnah SBY serta permintaan maaf yang dilakukan membuktikan bahwa memang artikel tersebut tidak akurat, tidak valid dan tidak mengandung nilai kebenaran sedikitpun," ujar Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Kamis (20/9/2018).
Meski demikian, kata Ferdinand, Demokrat akan mengambil langkah hukum kepada beberapa media nasional baik online dan televisi yang telah memberitakan dan menyiarkan fitnah dari Asia Sentinel secara berlebihan dan tidak berimbang.
Tidak hanya melaporkan kepada Dewan Pers, KPI, tapi, menurut dia, Demokrat juga mengkaji mengambil langkah hukum menuntut ganti rugi melalui pengadilan.
"Karena kami menduga kuat motif penyebar luasan berita tersebut adalah juga misi tertentu dan bukan kepentingan pemberitaan," ucapnya.
Misi itu, imbuhnya, telah merugikan SBY dan Demokrat secara imateril dengan sangat besar.
"Maka kami akan mengajukan mereka ke pangadilan dengan tuntutan ganti rugi yang tentu akan sangat besar. Ini perlu untuk pembelajaran bagi semua pihak," katanya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)