CPNS 2018
Langkah-langkah Pendaftaran CPNS 2018, Cermati Cara Membuat Akun SSCN dan Unggah Foto
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka Rabu, (26/9/2018) pukul 00.01 WIB. Ikuti langkah-langkah pendaftaran berikut ini
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka Rabu, (26/9/2018) pukul 00.01 WIB.
Bagi pelamar yang ingin mendaftar, harus membuat akun terlebih dahulu di portal SSCN.
Sebelum membuat akun, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena nantinya akan digunakan untuk membuat akun SSCN.
Berikut yang harus kamu lakukan untuk membuat akun SSCN sebelum mendaftar CPNS 2018:
• Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Hari Ini Rabu 26 September 2018, Kemendag Buka 225 Formasi
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
2. Setelah masuk ke portal, pilih menu Registrasi
3. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
4. Isi alamat email yang aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
5. Unggah pas foto dengan ukuran (size file) minimal 120 kb, dan max 200 kb.
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

• Kronologi Kakak Syahrini dan Temannya Meninggal Dunia karena Tersetrum Listrik Aliran Tinggi
Setelah memiliki akun SSCN, kalian harus melengkapi data untuk menyelesaikan pendaftaran sesuai instansi dan formasi yang diinginkan.
Kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengisi data pelamar, misalnya Ijazah, Transkrip Nilai, Pas Foto dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Dokumen tersebut diperlukan untuk mengisi data dan juga mengunggah dokumen dalam bentuk digital.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Login ke portal https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.