Cerita Selebriti
Kriss Hatta Laporkan Hilda Vitria atas Dugaan Perzinahan
Didampingi pengacara, Kriss Hatta kembali melaporkan Hilda Vitria Khan atas dugaan perzinahan.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Astini Mega Sari
"Ada sebuah penyampaian ucapan yang tersebar sehingga sangat mendiskreditkan nama baik Hilda, dan juga harkat dan martabat dia terutama dia sebagai seorang wanita," katanya.
Sementara itu Rahmawati melaporkan Kriss Hatta dengan pasal 332 KUHP.
Pasal tersebut dikenakan pada Kriss Hatta karena pada saat itu usia Hilda yang pada tanggal nikahnya dengan Kriss Hatta masih berada di bawah 21 tahun, yang mana masih membutuhkan izin dari kedua orang tua Hilda.
"Ibu Rahmawati karena ada kejadian anaknya yang bernama Hilda dibawa tanpa izin sehingga terjadi sesuatu yang menyebabkan permasalahan," katanya.
"Serta ada beberapa data yang diduga data itu merupakan keterangan palsu di dalam sebuah akta otentik," tambahnya.
(TribunWow.com/Ekarista R.P)