Liga Indonesia
Edy Rahmayadi: Tugas PSSI Hanya Membina Atlet, Tidak Sampai ke Suporter
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi meminta kehadiran pemerintah dalam mengatasi persoalan suporter bola di Indonesia.
Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
Para tersangka yang diamankan antara lain B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).
Yoris tak menampik adanya kemungkinan penambahan tersangka.
"Kebanyakan (tersangka) dari Bandung, ada juga dari luar Bandung," katanya.
Adapun para pelaku pengeroyokan ini memiliki peran masing-masing.
"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki, memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.
Dikatakan, penganiayaan ini berawal saat korban datang ke Bandung seorang diri untuk menyaksikan pertandingan sepak bola.
Sesampainya di Bandung, korban dijemput temannya yang merupakan orang Bandung.
Keduanya kemudian berangkat dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, sesampainya di GBLA, sekelompok massa melakukan sweeping dan korban pun bersinggungan dengan massa yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Korban langsung dikeroyok, hingga akhirnya korban meninggal di lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim.
Massa pun akhirnya bubar setelah polisi datang dan mengevakuasi korban.
• Alasan Edy Rahmayadi Mengakhiri Wawancara secara Sepihak: Saya sedang Banyak Tugas dan Pusing
Polisi langsung bergerak mengidentifikasi pelaku pengeroyokan dan mengamankan sejumlah pelaku.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan terhadap para pelaku.
Koordinasi pun dilakukan dengan manajemen Persib Bandung dan Viking untuk melakukan pengembangan kasus ini.
Untuk para pelaku, polisi menerapkan Pasal 170 KHU Pidana tentang Penganiayaan yang Dilakukan Bersama-sama hingga Menyebabkan Korbannya Meninggal Dunia.
Ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)