Pilpres 2019
Tagih Janji Tito Karnavian untuk Menindak Penebar Hoaks, Dahnil Anzar: Jangan Terhadap Petahana Saja
"saya hendak menagih janji Kapolri Tito yang menyatakan akan menindak tegas para penebar hoax dan fitnah selama masa kampanye," tulis Dahnil Anzar.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, angkat bicara soal kabar hoaks mengenai Sandiaga Uno yang beredar di internet.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Dahnil Anzar melalui laman Twitter miliknya, @Dahnilanzar yang diunggah, pada hari Selasa (25/9/2018).
Dalam unggahannya itu, ia menagih janji Kapolri Tito Karnavian untuk menindak tegas para penyebar hoaks dan fitnah selama masa kampanye.
Dahnil Anzar bahkan menyebutkan agar Kapolri Tito tidak hanya menindak tegas hoaks yang ditujukan untuk kubu petahana saja.
• Alasan Edy Rahmayadi Mengakhiri Wawancara secara Sepihak: Saya sedang Banyak Tugas dan Pusing
"Terkait Hoax, fitnah melalui media sosial dan internet yang disebar terkait Bang @sandiuno
saya hendak menagih janji Kapolri Tito yang menyatakan akan menindak tegas para penebar hoax dan fitnah selama masa kampanye.
Jangan sampai yang dimaksud hoax itu adalah fitnah terhadap petahana saja," tulis Dahnil Anzar.
• Alasan Edy Rahmayadi Mengakhiri Wawancara secara Sepihak: Saya sedang Banyak Tugas dan Pusing
Diberitakan Kompas.com, Selasa (25/9/2018), Dahnil Anzar menyampaikan hal serupa dengan yang dituliskannya di laman Twitter.
Dijelaskan Dahnil Anzar, Sandiaga difitnah terkait munculnya situs "Skandal Sandiaga".
Situs tersebut berisi informasi bohong untuk menyerang Sandiaga.
"Yang jelas fitnah. Bang Sandi itu tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu. Sejak awal beliau itu memahami konsekuensi ketika beliau berhadapan dengan petahana dan kemudian orang-orang yang tidak suka terhadap beliau pasti akan memproduksi fitnah-fitnah itu," lanjutnya.
Meski demikian, Dahnil menyebutkan, dirinya tak akan melaporkan situs tersebut kepada polisi.
Ini lantaran, menurutnya, penyebaran hoaks merupakan delik umum, bukan aduan.
• Rayakan Hari Jadi Kota Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Berkontribusi Positif Wujudkan Jabar Juara
Karena itu, jelas Dahnil, polisi seharusnya langsung menyelidiki situs itu tanpa perlu adanya aduan dari masyarakat.
Dahnil lalu mengatakan, Badan Pemenagan Nasional Prabowo-Sandiaga menagih janji Polri yang akan menindak tegas penyebaran hoaks di Pilpres 2019.