Breaking News:

Pilpres 2019

Terkait Dana Kampanye, Sandiaga Uno: Kami akan Gunakan Biaya Seminim dan Seefektif Mungkin

"Kurang pantas di saat situasi ekonomi sedang sulit seperti sekarang ini, kami malah boros dalam pembiayaan kampanye," tulis Sandiaga.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Twitter @sandiuno
Sandiaga Uno saat melaporkan dana kampanye ke KPU, Minggu (23/9/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno, melaporkan sendiri dana awal kampanye untuk dirinya dan pasangan calon presidennya, Prabowo Subianto, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut nampak dari laman Twitter miliknya, @sandiuno, yang diunggah, pada Minggu (23/9/2018).

Dalam kicauannya, Sandiaga menyebutkan, koalisinya akan transparan dan terbuka dalam pelaporan dana kampanye tersebut.

Memasuki Masa Kampanye, Analis Rekomendasikan Beberapa Saham yang Layak Diperhatikan

Ia juga menegaskan, akan menggunakan biaya kampanye secara efektif mengingat situasi ekonomi yang terjadi saat ini.

"Kami Capres-Cawapres nomor urut 02 Saya dan Pak @prabowo melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam hal pelaporan dana kampanye kami akan transparan dan terbuka.

Kami tau bahwa biaya kampanye tidak mengeluarkan biaya yang sedikit, tapi kami akan menggunakan biaya seminim mungkin dan seefektif mungkin karena kurang pantas di saat situasi ekonomi yang sedang sulit seperti sekarang ini, kami malah boros dalam pembiayaan kampanye," tulis Sandiaga.

Hal serupa juga disampaikan Koordinator Juru Bicara Koalisi Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui laman Twitter, @Dahnilanzar, Minggu (23/9/2018).

Dahnil menyebutkan, Sandiaga Uno mengantar langsung laporan awal dana kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Penyelidikan Asia Sentinel di Hong Kong Selesai, Kini Partai Demokrat Kirim Tim ke Amerika Serikat

"Sore tadi Bang @sandiuno mengantar langsung laporan awal dana kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk Indonesia adil dan Makmur @prabowo," kicaunya.

Dalam kicauan lainnya, Dahnil menjelaskan, saldo awal dana kampanye koalisi mereka adalah sebesar Rp 2 Miliar.

Dana tersebut merupakan hasil dari dana pribadi milik Prabowo dan Sandiaga.

Ia juga menegaskan, tim keuangan BPN nantinya akan melakukan pelaporan bulanan kepada publik terkait penerimaan dan penggunaan dana kampanye.

Ia menjelaskan, masyarakat juga dapat menyumbangkan dana kampanye untuk Prabowo-Sandiaga.

Lebih lanjut, Dahnil menyebutkan, Prabowo-Sandiaga akan berusaha menihilkan vested interest terkait sumbangan dana kampanye tersebut.

Ini diharapkan, agar Prabowo-Sandiaga nantinya mampu memimpin pemerintahan yang berdaulat.

Berikut kicauan lengkap Dahnil terkait hal tersebut.

Menang China Open 2018, Anthony Ginting Dapat Surat dari Penggemarnya di Negeri Tirai Bambu

"Saldo awal dana kampanye yg kami laporkan sebesar 2 Milyar, masing2 dari dana pribadi Pak @prabowo dan Bang @sandiuno

InsyaaAllah tim keuangan Badan Pemenangan Nasional akan melakukan pelaporan secara periodik setiap bulan kepada publik, terkait penerimaan dan penggunaan dana.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) tentu juga akan membuka kesempatan kepada publik yg ingin berpartisipasi menyumbang kebutuhan dana kampanye pasangan @prabowo @sandiuno kami persilahkan,

dengan syarat mengikuti aturan yg ada sesuai UU, dan siap untuk dipublikasikan.

Pak @prabowo dan Bang @sandiuno berkomitmen berusaha untuk menihilkan vested interest terkait sumbangan dana kampanye.

Agar, pemerintah yg nanti beliau berdua pimpin benar2 berdaulat.

Menjadi Presiden yg memimpin. Bukan, Presiden yang dibawah kendali kelompok/orang tertentu," kicaunya.

Kicauan Dahnil Anzar, Minggu (23/9/2018).
Kicauan Dahnil Anzar, Minggu (23/9/2018). (Twitter @Dahnilanzar)

Pelatih Klub Liga Belanda Ikut Geram terkait Insiden Pengeroyokan The Jakmania

Diberitakan Kompas.com, KPU menjelaskan, ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif.

Tiga jenis laporan tersebut adalah laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.

Laporan awal dana kampanye, disertai dengan laporan sumbangan dana kampanye diserahkan ke KPU paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Sementara laporan akhir dana kampanye, diserahkan ke KPU satu hari setelah berakhirnya masa kampanye, yaitu 14 April 2019.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Sandiaga UnoPilpres 2019Prabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved