Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapi Kaburnya 20 Tahanan Narkotika, Fadli Zon: Harus Ada Investigasi Penyebabnya

Fadli Zon mengungkapkan kasus tersebut harus segera diselidiki terkait penyebabnya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fadli Zon - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi terkait kasus kaburnya 20 tahanan narkotika Polres Kepulauan Seribu di Cilincing Jakarta Utara, pada Jumat (21/9/2018).

Dilansir TribunWow.com dari video yang diunggah akun Twitter DPR RI, @DPR_RI, Senin (24/9/2018), selain mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab petugas, Fadli Zon mengungkapkan kasus tersebut harus segera diselidiki terkait penyebabnya.

"Iya itu harus menjadi tanggung jawab yang bertugas disana, mungkin lapasnya. Dan juga harus ada evaluasi mengapa itu terjadi, harus ada investigasilah, harus segera mereka dicari keberadaanya dan kembali menjalani hukuman," ujar Fadli Zon.

Fadli Zon juga mengatakan sebagai fungsi pengawasan, hal itu harus diselidiki melihat dari kasus perkasus.

Ruhut Sitompul: SBY Sebagai Tokoh yang Membesarkan dan Mengajari Aku soal Demokrasi

"Kan harus kita dekati kasus perkasus. Apasih yang terjadi?, kenapa mereka kabur? apakah ada tekanan apakah mereka tidak dikasih makan misalnya, apakah tidak diperlakukan tidak manusiawi? apakah orangnya ini, jadi kita lihatnya kasus perkasus," tutur Fadli Zon.

Menurutnya, adanya kasus kaburnya tahanan dari lapas, ia mengimbau agar penjagaan diperketat dan melaksanakan sesuai aturan.

"Ya menurut saya penjagaan harus diperketat, jangan diberi kelongggaran, sesui dengan aturan lah, saya yakin kalo sesuai dengan aturan akan berjalan dengan baik."

Bertemu Buni Yani, Fadli Zon: Rencana Bentuk Paguyuban Beranggotakan Korban Kriminalisasi Era Jokowi

"Tapi mereka harus dimbau, dicari untuk menjalani hukuman yang telah ditetapkan bagi pengadilan ini."

Dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (24/9/2018), sebelumnya, sebanyak 20 tahanan kasus narkoba Kepulauan Seribu kabur pada Jumat (21/9/2018).

Para tahanan itu kabur setelah menyerang petugas jaga, saat mengantarkan tahanan lainnya seusai melakukan tes urine.

"Awalnya tahanan itu dikeluarkan karena mau periksa urin. Habis itu pada saat penjaga tahanan mau masukin lagi ke tahanan, tiba-tiba yang dari dalam langsung dobrak keluar semua. Jadi langsung penjaga tahanan itu dipukul semuanya langsung keluar," ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Iptu Fahmi Amarullah, Senin (24/9/2018).

Akibatnya, petugas jaga sempat dipukuli dan mengalami luka ringan.

Kemudian di hari yang sama, pihak kepolisian bekerjasana dengan warga berhasil mengamankan tujuh dari 20 narapidana.

Suporter Persija Jakarta Dikeroyok hingga Tewas, Najwa Shihab: Tumbal Nyawa Sepak Bola

Tujuh Napi tersebut ditangkap di sekitar Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu tak berapa lama saat mereka kabur pada Jumat lalu.

Satu orang bernama M. Kurnaen ditangkap pada Sabtu (22/9/2018) di Depok.

Sementara dua lainnya ditangkap pada Minggu (23/9/2018), yakni Humaidi yang tertangkap di Banten dan Lukman Hakim yang tertangkap di Tangerang Selatan.

"Semua (penangkapan) ini kita koordinasi dengan warga, ini juga dengan kejelian anggota (polisi). Semua kerjasama dengan baik," kata Fahmi.

Sementara itu, sisanya masih dalam pencarian dan pengejaran pihak kepolisian.

Pesan Cak Nun Pasca Insiden Tewasnya The Jakmania: Sepakbola Itu Ibadah Bukan?

"Masih dalam pengembangan, masih dalam penyelidikan. Kita doakan saja dalam waktu dekat kita bisa tangkap semua," Fahmi.

Adapun sepuluh tahanan kabur yang masih diburu pihak kepolisian yakni:

1. Muslimin (20)

2. Rizki Maulana (22)

3. Mohammad Kanualdi (18)

4. Wandi alias Bob (27)

5. Iswandi (40)

6. Muhammad Arkiki alias Caeng (21)

7. Junaedi (25)

8. Joko Purwanto (34)

9. Hamzah Ramadhan Lubis alias Adit (31)

10. Nasiul Umam (27)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Ernest PrakasaUusInul Daratista
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved