Breaking News:

Kabar Tokoh

Mahfud MD: Tidak Boleh Sebuah Ormas Menghalangi atau Membubarkan Acara, Hormatilah Hukum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tampak membahas mengenai pembubaran paksa sebuah acara oleh ormas.

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

Netter dengan akun @teukusamsuar kemudian mengomentari postingan Mahfud dengan menanyakan apakah Mahfud MD pura-pura tidak tahu dengan kondisi yang terjadi.

"Prof pura2 ga tau atau memang ga tahu yg selama ini terjadi yaitu ketimpangan yg luar biasa dalam menangani suatu kejadian, tergantung pihak mana yg melakukannya, Yg satu seolah dibiarkan dan satu lagi cepat sekali diproses," tulisnya.

Mahfud MD lantas menjawab  jika yang terjadi di Tanjungpura dan Pekanbaru aparat tidak bisa melakukan apa-apa.

"Tidak juga. Di Tanjungpura kemarin atau di Kerapatan Adat di Pekanbaru minggu lalu aparat juga tak bisa melakukan apa2," ujarnya.

Romahurmuziy Tampil Unik saat Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, Jokowi Tertawa

 

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved