Pilpres 2019
ICW Sebut Partai Politik Punya Otoritas untuk Tidak Usung Caleg Mantan Koruptor
"Partai politik itu punya kedaulatan untuk memilih siapa yang akan mewakili wajah partai mereka," kata Titi.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
CAPTURE YOUTUBE Najwa Shihab
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz saat menjdi narasumber di acara Mata Najwa milik Trans 7, Rabu (19/9/2018),
Diketahui, Partai Gerindra merupakan partai politik peserta Pemilu 2019 yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi korupsi.
Partai pimpinan Prabowo Subianto ini mengusung enam caleg mantan narapidana korupsi.
Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota.
Tiga caleg eks koruptor DPRD Provinsi itu antara lain, Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3, Herry Jones Kere dari Dapil Sulawesi Utara, dan Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara.
Sementara tiga caleg eks koruptor lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota yaitu, Alhajad Syahyan dari Dapil Tanggamus, Ferizal dari Dapil Belitung Timur, dan Mirhammuddin dari Dapil Belitung Timur. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI