Breaking News:

Pilpres 2019

KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga sebagai Capres-Cawapres dalam Pilpres 2019

KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2019.

Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno vs Joko Widodo - Maruf Amin 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

"Dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Analis Politik: Pilpres 2019 Ini Judulnya Wapres yang Tertukar

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1131/PL.02.2-KPT/06/IX/2018 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2019.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi sebagai Capres-Cawapres

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2019Jokowi-Maruf AminPrabowo-SandiagaKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved