Breaking News:

CPNS 2018

Seleksi CPNS 2018, Ambang Batas Minimal SKD Guru hingga Penilaian Tes

Formasi guru memiliki ambang batas minimal untuk lulus dalam seleksi CPNS 2018 dengan perolehan nilai kumulatif SKD paling sedikit 260.

Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi CPNS 2018 

Hal pertama yang dinilai adalah kemampuan verbal dan kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu akan dilakukan pula tes untuk mengetahui kemampuan numerik peserta dalam melihat operasional dan hubungan di antara angka-angka.

Dalam TIU akan dinilai kemampuan figural yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol dan diagram.

Setiap pelamar akan dinilai kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis serta kemampuan mengurai suatu masalah.

Ahmad Dhani Beberkan Penyebab Kecelakaan Al Ghazali

3. Penilaian Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ketiga adalah TKP yang memiliki 35 butir soal.

TKP mencakup hal terkait pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan teknologi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri dan semangat berprestasi.

Selain itu melalui TKP juga dapat dinilai sisi kreatifitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, serta bekerja tuntas dan mandiri.

Dalam TKP juga dapat tergambar kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dengan kelompok serta menggerakan dan mengkoordinir orang lain. (TribunWow.com/Mutmainah Rahmastuti)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CPNS 2018Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)sscn.bkn.go.id
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved