Terkini Daerah
Oknum Polwan di Jatim Diduga Lakukan Pungli hingga Rp 460 Juta ke Calon Bintara Polri
Ipda S diduga menjanjikan lulus tes masuk calon bintara Polri kepada keluarga MA, warga Sidotopo Lor, Surabaya 2017 lalu.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang Polwan diduga terlibat penipuan tes masuk anggota Polri. Polwan berinisial S berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu meminta Rp 300 juta kepada korban sebagai syarat masuk anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Ipda S bertugas di Subdit Provost Polda Jatim. Saat ini ia ditahan dan diperiksa Propam Polda Jatim.
"Senin lalu kemarin diperiksa dan ditahan," ucap Frans, Rabu (19/8/2018).
Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, Ipda S diduga menjanjikan lulus tes masuk calon bintara Polri kepada keluarga MA, warga Sidotopo Lor, Surabaya 2017 lalu.
• Setya Novanto Mengaku Cocokkan Catatan terkait Kasus e-KTP sebelum Sidang dengan Nazaruddin
Korban punya 2 cucu yang mengikuti tes jalur Bintara Polri pada Maret 2017, namun tidak lulus.
Mengaku kenal dekat dengan seorang jenderal, Ipda S menjanjikan kelulusan untuk dua cucu pelaku pada rekrutmen susulan di Kalimantan atau Aceh.
Untuk melancarkan tes kelulusan, Ipda S menyebut uang Rp 300 juta per peserta dari nilai semula Rp 500 juta per peserta.
Dari 3 kali pembayaran, total sudah sekitar Rp 460 juta yang ditransfer korban ke rekening Ipda S.
• Gubernur dan Wagub NTB yang Diusung PKS dan Demokrat Pilih Dukung Jokowi-Maruf
"Sudah sekitar Rp 460 juta yang masuk," singkat Barung.
Antara korban dan Ipda S sempat melakukan mediasi.
Ipda S berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada September tahun ini.
Korban pun melaporkan aksi polwan tersebut ke Propam Polda Jatim. (*)