Pilpres 2019
KPU Sebut Iklan Jokowi di Bioskop Bukan Kampanye karena Tak Mengandung Unsur Paslon
KPU menyebut iklan pembangunan bendungan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditanyangkan di bioskop bukan merupakan iklan kampanye.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut iklan pembangunan bendungan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditanyangkan di bioskop bukan merupakan iklan kampanye.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyatakan dirinya juga menonton tayangan iklan tersebut.
KPU menyebut iklan bendungan pemerintahan Jokowi tidak mengandung visi, misi dan program capres cawapres.
KPU juga menuturkan iklan bendungan tersebut tidak mengandung citra diri.
Citra diri yang dimaksud berbentuk foto, gambar atau suara pasangan capres cawapres.
Selain itu iklan juga tidak menampilkan nomor urut pasangan calon.
"Ya enggak masalah (kalau iklanya sendiri) karena ini konteksnya adalah informasi yang dilakukan oleh pemerintah ya kan, posisi Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Jadi Itu bukan iklan kampanye," jelas Wahyu, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (18/9/2018),
• Ferdinand Tanggapi Pernyataan Jokowi yang Sebut Iklannya sebagai Amanat Undang-Undang
Wahyu menyebut, kampanye merupakan kegiatan yang menawarkan visi, misi, program, dan citra diri untuk meyakinkan pemilih.
Menurutnya, untuk menilai iklan bendungan pemerintahan Jokowi termasuk kampanye atau bukan harus bersandar pada aturan kampanye.
Berdasarkan aturan yang telah dibuat, KPU mempertimbangkan iklan tersebut bukanlah kampanye.
Diberitakan sebelumnya, video iklan yang menampilkan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam membangun 65 bendungan dalam waktu dua musim, menuai perdebatan.
Iklan yang tayang di layar bioskop sebelum dimulainya film itu dianggap sebagian kalangan sebagai kampanye.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai iklan semacam itu layak untuk dihentikan penayangannya.
"Saya setuju kalau iklan semacam itu dicopot saja," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (13/9/2018).
• Soal Iklan Jokowi Tayang di Bioskop, Ruhut Sitompul: Agar Rakyat Tidak Membeli Kucing Dalam Karung
Alasannya, menurut Hidayat, iklan itu tidak hanya menyampaikan pencapaian pemerintah, tetapi lebih menonjolkan sosok Jokowi.
Hal itu dianggap akan menimbulkan tafsir yang berbeda bagi siapapun yang menyaksikannya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai presiden, pemerintahannya tak pernah memasang iklan di bioskop seperti pemerintahan Jokowi-JK.
Sebab, pemerintahan SBY menghindari hal- hal yang berpotensi melanggar peraturan kampanye.
"Kayaknya sih enggak ada. Dulu ya kita tidak (begitu) pemerintahan SBY melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan kampanye Pemilu," ujar Syarif, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Oleh karena itu, jika ada yang membandingkan pemerintahan Jokowi dan SBY dalam hal beriklan, Syarif menyebut pendapat itu sebagai sesuatu hal yang tidak mendasar.
Syarif juga berpendapat, seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun tangan untuk ikut menentukan apakah iklan pembangunan bendungan di bioskop tersebut termasuk melanggar aturan pemilu atau tidak.
• Soal iklan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Mereka Takut Semua Prestasi Pemerintahan Jokowi Terus Tersebar
Setelah perdebatan iklan tersebut meluas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah iklan itu merupakan bentuk dari kampanye sosok Jokowi.
"Yang kami sampaikan tersebut bukan bagian dari kampanye.
Kementerian Kominfo tidak sama sekali melakukan kampanye terkait dengan pencapresan Pak Jokowi pada periode mendatang," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu melalui akun resmi Facebook, Rabu (12/9/2018).
Iklan yang diproduksi kementeriannya itu merupakan peran dan tugas yang memang sudah diamanahkan kepada Kemenkominfo sebagai humas pemerintah atau 'Government Public Relation'.
Sementara itu, pihak istana juga membantah iklan Jokowi itu bukan dalam rangka kampanye.