Breaking News:

Viral Medsos

Beredar Iklan Online di Singapura yang Menjual TKI, Kedutaan Indonesia Minta Penyelidikan

Beredar iklan online yang menjual dan menawarkan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) di Singapura.

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
The Strait Times, Senin (17/9/2018)
Iklan PRT asal Indonesia dijual secara online 

TRIBUNWOW.COM - Beredar iklan online yang menjual dan menawarkan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) di Singapura.

Kedutaan Indonesia di Singapura pun akan meminta penyelidikan menyeluruh atas iklan online yang beredar baru-baru ini tersebut.

Seperti diwartakan situs The Straits Times (Senin/17/9/2018), daftar ART yang ditawarkankan dibuat oleh pengguna dengan nama @maid.recruitment di situs jual beli Carousell.

Beberapa iklan juga menunjukkan bahwa pelayan telah "dijual" (sold).

Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Ruas Tol JORR Mulai Akhir September 2018, Berikut Rinciannya

ART Indonesia dijual secera online
ART Indonesia dijual secera online (The Strait Times)

Kepala perlindungan warga Indonesia dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal memberi tanggapan atas peristiwa ini

Ia mengatakan bahwa Kedutaan Besar Indonesia di Singapura telah menyatakan keprihatinannya tentang praktik tersebut kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau The Ministry of Manpower (MOM).

"Pada Senin. hari kerja pertama, Kedutaan Besar Indonesia juga akan mengirim surat diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura yang menyatakan keprihatinan bahwa insiden serupa telah terjadi beberapa kali di Singapura, dan akan meminta penyelidikan menyeluruh atas kasus-kasus tersebut, " ucap Lalu, Minggu (16/9/2018), dilansir dari The Jakarta Post.

Jokowi Sebut Pendukungnya Bukan Relawan Kardus, Riza Patria: Maklum Gak Punya Vocabulary yang Baik

Migrant CARE, sebuah kelompok advokasi bagi pekerja migran, juga mengecam aktivitas "penjualan" ART Indonesia pada platform ritel online ini.

Direktur eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, mengutuk praktik eksploitasi yamng memperbudak manusia itu.

Ia juga menuntut tindakan hukum terhadap para pelaku.

"Harus ada standar dan kode etik dalam menyediakan lowongan pekerjaan dan informasi pekerjaan bagi ART migran, sesuai dengan persyaratan hak asasi manusia," kata Wahyu dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, (16/9) menurut Jakarta Post.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mengatakan sedang menyelidiki iklan dan telah meminta agar daftar iklan itu dihapus.

Dianggap Melakukan Penghinaan ke Surya Paloh, Rizal Ramli Dilaporkan Nasdem ke Polda Metro Jaya

Iklan semacam itu tidak dapat diterima di Singapura dan merupakan pelanggaran atas Undang-Undang Tenaga Kerja.

Wahyu mengatakan praktik menjual pekerja migran seperti barang bukanlah hal baru.

Ia mencatat bahwa ada banyak iklan yang menawarkan ART Indonesia yang ditawarkam di jalan-jalan Kuala Lumpur, tahun 2012 lalu.

"Ada juga kasus di Singapura di mana pekerja migran ditawarkan bahkan dipajang di toko. Ini tentu sangat tidak manusiawi dan merendahkan martabat pekerja rumah tangga migran Indonesia," katanya. (TribunWow.com/Ekarista R.P)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TKISingapuraTenaga Kerja Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved