Kasus Korupsi
Kaget soal Kasus Korupsi Dana Bantuan Gempa, TGB: Itu Benar-benar Tercela
"Dana gempa? Inalillahi ..." tutur TGB kaget kemudian mengambil waktunya untuk menarik nafas.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang terkait dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD, SMP dan SMA.
Melansir dari Kompas.com, tiga orang yang diamankan di sebuah warung di Kota Mataram pada Jumat (14/9/2018) adalah seorang anggota DPRD berinisial HM, kepala dinas pendidikan berinisial SD, serta seorang kontraktor berinisial CT.
Menanggapi hal ini, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi memberikan komentarnya, dikutip TribunWow dari KompasTV.
• Kejari Mataram Lakukan OTT terkait Kasus Dana Rehabilitasi Gempa, 1 Anggota DPRD Jadi Tersangka
Ditemui awak media di peluncuran buku TGB Nomics di Jakarta pada Jumat (14/9/2018), TGB tidak bisa menyembunyikan kekagetannya ketika seorang jurnalis bertanya terkait OTT dana bantuan rehabilitasi gempa untuk gedung SD, SMP, dan SMA.
"Dana gempa? Inalillahi ..." tuturnya kaget kemudian mengambil waktunya untuk menarik nafas.
"Itu kejadian? Kapan kejadiannya?" tanya TGB kepada seorang jurnalis.
Jurnalis tersebut kemudian menyampaikan detail kejadian kepada TGB.
Masih tampak kaget, TGB kemudian bertanya kepada seorang staf di belakangnya.
• Suryo Prabowo Minta Jokowi Tiru Edy Rahmayadi dalam Hadapi Pendemo
"Siapa ya?" tanya TGB.
"Di Kota Mataram pak, Kepala Dinas Pendidikan dan Anggota DPRD ..." jawab staf tersebut.
"Inalillahi ..." tuturnya lagi sambil menggelengkan kepala.
"Ya menurut saya itu suatu hal yang benar-benar tercela ya dan sama sekali tidak kita harapkan," lanjutnya.
"Sesungguhnya kalau dalam situasi bencana ini ya justru perangkat pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif harus memaksimalkan fasilitasi untuk masyarakat yang membutuhkan."
"Tidak boleh ada hal-hal, apalagi manipulasi, penggelapan, penyuapan, korupsi terhadap dana bantuan untuk korban gempa," tegas TGB.