Breaking News:

CPNS 2018

4 Hal Penting yang Perlu Kamu Perhatikan agar Tak Gagal Daftar CPNS 2018 di Portal Sscn.bkn.go.id

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 dilakukan terintegrasi di satu portal yakni sscn.bkn.go.id.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi CPNS 2018 

TRIBUNWOW.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bakal dibuka secara serentak pada Rabu, 19 September 2018.

Terdapat 238.015 formasi dalam CPNS 2018 yang terbagi dalam formasi umum dan khusus.

238.015 formasi CPNS 2018 itu tersebar baik di kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 dilakukan terintegrasi di satu portal yakni sscn.bkn.go.id.

Kapitra Ampera Ingatkan Peserta Ijtima Ulama agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Nah, untuk kamu yang hendak mendaftar CPNS 2018, perlu diperhatikan hal-hal penting agar kamu tidak gagal mendaftar CPNS 2018.

Pasalnya, berkaca pada CPNS tahun lalu banyak peserta CPNS gagal mendaftar gara-gara salah melakukan pendaftaran.

Apa hal-hal penting itu ? Berikut TribunSolo.com merangkumnya dari Buku Petunjuk Pendaftar Seleksi CPNS 2018 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

1. Pastikan NIK dan KK tidak bermasalah

Sebelum mendaftar CPNS 2018 di portal sscn.bkn.go.id, pastikan NIK dan KK tidak bermasalah.

Jika NIK dan KK bermasalah maka kamu tidak akan bisa mendaftar CPNS 2018.

Pendaftaranmu akan ditolak oleh sistem.

7 Fakta Pria Dibunuh Tetangga di Majene, Aib Dibocorkan hingga Dilakukan di Hadapan Istri

s
Keterangan di buku petunjuk pendaftar CPNS 2018 soal NIK dan KK (Buku Petunjuk Pendaftar CPNS 2018/BKN)

Jika NIK dan KK bermasalah, segera kamu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di kotamu.

2. Upload dokumen hanya sekali, tidak bisa upload ulang

Saat melengkapi persyaratan, pelamar diminta untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.

Sebelum dokumen diunggah dalam bentuk pdf, pastikan dokumen benar dan sesuai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Tags:
CPNS 2018Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved