Pilpres 2019
Soal Debat Berbahasa Inggris, Bawaslu: Kalau Ada yang Nantang Debat Pakai Bahasa Isyarat Gimana
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin menilai, usulan debat menggunakan bahasa asing tidaklah penting.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Wulan Kurnia Putri
Selain bahasa Inggris, tim Prabowo-Sandiaga juga menggagas agar pemaparan kandidat tak dibatasi waktu.
Jawaban Tim Kampanye Jokowi-Maruf
Tim Joko Widodo-Maruf Amin menolak usul tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar debat calon presiden dan wakil presiden dilakukan dengan menggunakan bahasa Inggris.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Raja Juli Antoni menuturkan, debat capres-cawapres harus menggunakan bahasa Indonesia karena merupakan bahasa persatuan.
"Enggak usah usul yang aneh-aneh. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan kita. Debat presiden dan wapres mesti pakai bahasa Indonesia saja," kata Antoni di Jakarta, Jumat (14/9/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Antoni mengingatkan, esensi dari debat capres-cawapres adalah agar publik bisa memahami visi, misi dan program yang ditawarkan capres-cawapres.
Jika menggunakan bahasa asing, ia khawatir publik justru tidak paham.
"Kembalikan kepada tujuan debat itu apa? Kita ingin rakyat tahu apa isi kepala calon presiden kita. Rakyat ingin tahu jejak rekam calon presiden," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai, tak perlu debat dengan bahasa Inggris jika hanya ingin menunjukkan bahwa Prabowo-Sandiaga mahir berbahasa Inggris.
"Saya juga menolak usulan debat cawapres dengan bahasa Arab, hanya karena ingin menunjukan Kiai Maruf mahir bahasa Arab. Jangan usul yang aneh-aneh," tegas Antoni.
Antoni menilai, usul debat dengan bahasa Inggris ini karena kubu Prabowo-Sandi tak percaya diri dengan visi, misi dan program yang mereka tawarkan.
"Jadi, saran saya siapkan saja materi debat yang baik agar rakyat yakin bahwa kandidat Anda terbaik. Latihan yang banyak agar bicara kebijakan kongkret, tidak hanya retorika," jelas Antoni. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)