Breaking News:

Setya Novanto Mengaku Kesulitan Membayar Uang Pengganti Rp 66 Miliar

Setya Novanto mengaku kesulitan membayar uang pengganti sebesar Rp 66 miliar yang diputuskan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Kurnia Aji Setyawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Setya Novanto 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto mengaku kesulitan membayar uang pengganti sebesar Rp 66 miliar yang diputuskan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Novanto mengaku sampai harus menjual rumah untuk mencicil hukuman tersebut.

"Ya, sekarang kan kami susah. Jadi tersangka, semua orang tak ada yang dekat lagi. Semua uang yang ditagih juga susah dan salah satunya jual aset," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Pengacara Eni Saragih Sebut Setya Novanto Pelaku Utama Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Riau

Meski demikian, Novanto menyatakan bahwa sejak awal dia telah bersikap kooperatif dalam kasus hukum yang melibatkannya.

Ia menyatakan bersedia untuk melunasi kewajiban uang pengganti sebesar Rp 7,3 juta dollar Amerika Serikat.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK sedang mengidentifikasi aset milik mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu dilakukan untuk kepentingan pembayaran uang pengganti kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Sejauh ini, KPK telah menerima pembayaran uang pengganti dari Novanto sebanyak tiga kali.

Pertama, sebesar Rp 5 miliar saat masih menjalani proses persidangan.

Kemudian, 100 ribu dollar Amerika Serikat pada bulan Juni lalu.

Terakhir, pada Kamis (13/9/2018), mantan bendahara Partai Golkar ini membayar uang pengganti senilai Rp 1,1 miliar melalui pemindahbukuan dari rekening mantan bendahara Partai Golkar ini di Bank Mandiri ke rekening KPK.

Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Mantan Ketua DPR ini divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Optimis Indonesia Finis di Peringkat Tujuh, Imam Nahrawi: Itu Menjadi Target Minimal

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.

Apabila uang tersebut tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novanto: Sekarang Kami Susah, Jadi Tersangka Tak Ada yang Mau Dekat "

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya Novanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved