Viral Medsos
Soal Program OK OCE, Jubir PSI: Adalah Pengingkaran Janji Kampanye
Dedek menilai OK OCE adalah pengingkaran janji kampanye. Ia menuliskan hingga hari ini tidak ada payung hukumnya, baik itu di Pergub ataupun Perda.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi lontarkan kritikan terhadap Program One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship (OK OCE) yang ia rasa gagal.
Diunggah dari akun Twitter Dedek Prayudi, @Uki23, Rabu (12/9/2018), ia mengkritik beberapa poin dalam postingannya.
Dedek menilai OK OCE adalah pengingkaran janji kampanye.
Ia menuliskan hingga hari ini tidak ada payung hukumnya, baik itu di Peraturan Gubernur, maupun di Peraturan Daerah.
• Kwik Kian Gie Siap Jadi Penasehat Prabowo
Kemudian menurut Dedek, program tersebut malah membuat berhutang ke swasta dengan bunga 18% per tahun.
Yang terakhir menurut Dedek, program OK OCE memakai dana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp 92 miliar, yang sebelumnya menurut Dedek tidak diakui oleh pasangan pengusungnya, Sandiaga Uno.
"OK OCE adalah pengingkaran janji kampanye.
1. Hingga hari ini tidak ada payung hukumnya, baik itu Pergub maupun Perda
2. Bukannya dimodali, malah disuruh ngutang ke swasta dengan bunga 18%/tahun
3. Ngakunya nggak pakai APBD, nyatanya 92miliar APBD.
GAGAL" tulis akun @Uki23.

• Diajak Jokowi Kunjungan ke Korsel, Dira Sugandi: Bangga Lihat Pak Presiden Dihargai di Negara Lain
Diberitahukan sebelumnya, Program One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship (OK OCE) yang digagas mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dipertanyakan nasibnya.
Pengamat ekonomi dari Indonesia Public Institute (IPI), Jerry Massie menilai OK OCE adalah program yang gagal.
Dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id, Selasa (11/9/2018), Jerry menganggap apa yang digagas oleh Sandiaga hanya sebatas janji semasa kampanye dalam Pilkada DKI 2017.
Jerry menuturkan dirinya tak heran jika program OK OCE berantakan, karena setelah Sandiaga menjabat program tersebut diserahkan kepada orang lain.