Cerita Selebriti
Roro Fitria Hadirkan Asisten Pribadi di Persidangan usai Ibunya Ditolak sebagai Saksi
Kuasa Hukum Roro Fitria berharap saksi yang dihadirkan bisa meringankan kliennya, menurutnya rehabilitasi adalah vonis yang ideal untuk Roro.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Roro Fitria kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Agendanya mendengar keterangan saksi.
Ia berharap saksinya kali ini diterima hakim.
Tidak seperti persidangan kemarin saat mendatangkan ibunya sebagai saksi, hakim menolaknya.
• Ridwan Kamil Minta Sandiaga Uno Bercermin sebelum Memberikan Statement
"Bu Roro mau saksi diterima, jangan kayak kemarin," ujar Asgar H Sjarfi, kuasa hukum Roro, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Roro kali ini menghadirkan asisten pribadinya sebagai saksi meringankan.
Dan sebagai kuasa hukum, ia berharap hakim menjatuhkan vonis ringan kepada kliennya.
Apalagi selama persidangan Roro tidak pernah berbuat macam-macam.
• Minta Maaf ke Ridwan Kamil, Sandiaga Uno: Saya Tidak Bermaksud Saling Menjatuhkan
Misalnya, berbohong atau membantah.
"Intinya sih kita ingin ringan ya," lanjutnya.
Menurutnya, rehabilitasi merupakan vonis yang ideal untuk Roro.
• Instagram HyunA Banjir Dukungan setelah Resmi Keluar dari Cube Entertainment
Sebab, kliennya itu pemakai, bukan pengedar.
Maka, penjara bukan tempat yang tepat. (*)