Soal Kabar Pembongkaran Prasasti Peresmian Bandara Lombok, Andi Arief Beri Tanggapan
Andi Arief memberikan tanggapannya soal beredarnya kabar pembongkaran prasasti peresmian Bandara Internasional Lombok yang ditandatangani oleh SBY.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekjek Partai Demokrat Andi Arief memberikan tanggapan soal kabar pembongkaran prasasti peresmian Bandara Internasional Lombok (BIL) yang dulu ditandatangani oleh Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Andi Arief melalui laman Twitternya, @AndiArief__, Rabu (12/9/2018).
Awalnya, Andi Arief mengunggah foto berita cetak yang berisi pernyataan pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTB yang mendukung pergantian nama BIL namun tidak setuju dengan pembongkaran prasasti peresmian yang sudah ada.
Berita harian lokal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyebutkan, prasasti peresmian yang ada di areal terminal akan dibongkar karena berubahan nama, dan akan digantikan dengan prasasti baru yang akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sampai segininya mau mengubur jejak sejarah," tulis Andi Arief.
Andi Arief juga mempertanyakan apakah hal tersebut merupakan upaya Presiden Jokowi untuk mengklaim pembangunan yang dilakukan Presiden terdahulu.
"Saya gak habis pikir sampai ada upaya jokowi untuk mengklaim pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh Presiden terdahulu dengan cara mengganti prasastinya.
Mafia nomor wahid dunia saja tak pernah punya pikiran dan cara ini.
Modus baru, ganti nama bandara agar bisa ada tanda tangan Jokowi," kicaunya.
Lebih lanjut, Andi Arief bahkan menulis sindiran-sindiran lainnya untuk Jokowi agar sekalian mengganti nama Bandara Soekarno-Hatta.
"Pak Jokowi, apakah anda tidak punya rasa malu mau mengganti prasasti Bandara Lombok dengan prasasti baru bertandatangan anda?
SEKALIAN saja Bandara Soekarno-Hatta diganti namanya jadi Bandara Bung Karno-Bung Hatta, biar prasasti jaman Pak Harto diganti jadi prasasti yang ditandatangani Jokowi," unggahnya.

Diberitakan Kompas.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat keputusan menteri terkait perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat ( NTB).
Berdasarkan surat keputusan itu, Bandara Internasional Lombok berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.
"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," demikian bunyi surat keputusan Menteri Perhubungan itu seperti dikutip pada Kamis (6/9/2018).
Penetapan perubahan nama bandara itu dilakukan sejak Rabu 5 September 2019.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)