Menpan RB Syarifuddin Berharap Indonesia-Korea Mampu Tingkatkan Kerjasama di Bidang SDM
Syarifuddin berharap dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU), Indonesia dan Korea mampu menghasilkan kerjasama yang semakin produktif.
Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syarifuddin berharap dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU), Indonesia dan Korea mampu menghasilkan kerjasama yang semakin produktif.
Dilansir dari menpan.go.id, Syarifuddin bersama Minister of Personel Management Republic of Korea (MPM), Kim Pan Suk menandatangani MoU saat acara jamuan makan siang di Seoul, Korea Selatan, Selasa (11/9/2018).
Dalam acara tersebut Syarifuddin didampingi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Korea Selatan Moon Jae In.
Dalam jamuan makan siang, Syarifuddin menjelaskan mengenai tugas-tugas dari Kementrian PANRB yang hampir sama dengan MPM.
Menteri PANRB juga menceritakan masalah yang pernah dialami saat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017.
Dalam perekrutan tersebut pelamar yang lulus hanya sekitar 33 ribu orang, padahal formasi yang dibutuhkan saat itu sebanyak 37 ribu dengan total pelamar mencapai 2,4 juta orang.
Pada seleksi tersebut tes yang digunakan berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan tujuan untuk menciptakan proses seleksi yang transparan, dan efektif.
Akan tetapi Syarifuddin menambahkan jika proses rekruitmen tersebut masih perlu ditingkatkan kualitasnya agar memperoleh pegawai terbaik.
Ia berharap dengan menggandeng Korea Selatan, permasalahan-permasalahan semacam itu tidak akan terulang kembali.
Melalui penandatanganan kerjasama dengan Korea Selatan diharapkan Indonesia mampu belajar dalam meningkatkan kualitas SDM.
Poin penandatanganan kerjasama tersebut di antaranya mengenai perekrutan aparatur sipil negara, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan manajemen kinerja dan budaya kinerja.
Selain itu, juga terdapat poin mengenai peningkatan kualitas talenta nasional, reformasi sistem gaji, tunjangan, dan pensiun.
Kim Pan Suk menyarankan agar Kementrian PANRB juga menyertakan SDM dari kementrian lain untuk turut mendapatkan kesempatam dalam meningkatkan kualitas.
Dikutip dari setkab.go.id, ada enam MoU yang ditandatangani para menteri terkait di hadapan Presiden Jokowi dan Presiden Moo Jae-In, di Blue House, Istana Presiden Korsel, Seoul, Senin (10/9/2018) siang.
Keenam MoU itu adalah: