Pilpres 2019
Kapolri Tito Karnavian Angkat Bicara mengenai Aksi '2019 Ganti Presiden'
Menurutnya, kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum memang dilindungi dalam undang-undang,namun tidak bersifat absolut.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menanggapi aksi #2019GantiPresiden yang kini sedang ramai diperbincangkan.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV, Selasa (11/9/2018), menurutnya, kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum memang dilindungi dalam undang-undang.
Ia mengungkapkan penyampaian aspirasi dan unjuk rasa memang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 diatur dalam pasal enam.
Pertama, dalam menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain.
• Usai Kunjungan Kerja Jokowi ke Korea Selatan, Presiden Moon Jae In Tuliskan Tweet Bahasa Indonesia
"Misalnya menutup jalan, yang sakit mau kerumah sakit bisa terganggu itu," kata Tito.
Kedua, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, sehingga menggunakan kata-kata kasar dilarang.
Ketiga, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat menjaga dan menghornati keamanan dan ketertiban umum.
Kelima, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Yang terakir harus memelihara keutuhan dan persatuan bangsa," ujar Tito.
Namun, ia mengatakan hal itu tidak bersifat absolut.
"Mengungkapkan pendapat dimuka umum itu di atur dalam undang-undang, tapi tidak bersifat absolut," ungkap Tito.
Diberitakan Kompas.com, Mabes Polri menerbitkan pedoman bagi seluruh jajaran Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) di tingkat Polda dalam menyikapi aksi massa dalam menyampaikan aspirasi terkait Pilpres 2019.
Pedoman itu diterbitkan dalam bentuk Surat Telegram bernomor STR/1852/VIII/2018 tertanggal 30 Agustus 2018.
• Super Junior Undang Jokowi ke Konsernya, Shindong: Kalau Jalanan Macet Bapak Bisa Naik Motor
Dalam surat tersebut disebut bahwa gerakan tagar sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tito-karnavian_20180630_135042.jpg)