Breaking News:

Gejolak Rupiah

Tagih Janji Jokowi soal Tunjangan TNI-Polri Naik 70 Persen, Suryo Prabowo: Jangan-jangan Bohong Lagi

Purnawirawan Suryo Prabowo mengomentari soal Jokowi yang mengatkan jika tunjangan kinerja TNI-Polri yang naik 70 persen.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase/TribunWow.com
Suryo Prabowo dan Presiden Jokowi 

Kemudian, hadir pula Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Video saat Presiden Jokowi Mandikan Asisten Ajudannya dalam Prosesi Siraman

Acara tersebut juga dihadiri para menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara, serta para perwira tinggi TNI dan Polri.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan sambutan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kemudian, sambutan Presiden RI, ceramah agama dan dilanjutkan buka puasa bersama.

Sementara dilansir dari situs Kominfo Kepri, Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

"Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Jokowi Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Korea Selatan dan Vietnam

"Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," lanjut dia.

Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, namun juga bagi peningkatan kinerja.

"Kita juga berharap ada peningkatan kinerja ASN (aparatur sipil negara) dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," ujar Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.

"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.

(TribunWow.Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Suryo PrabowoTentara Nasional Indonesia (TNI)Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved