Breaking News:

Soal Kecelakan Maut di Sukabumi, Wakil Ketua DPR: Kemenhub Harus Melaksanakan Pengujian Rutin

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, angkat bicara soal kecelakaan bus yang masuk ke jurang Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018).

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Foto-foto TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy dan Afdhalul Ikhsan
Bus wisata terperosok ke jurang di Jalan Raya Cibadak-Cikidang-Pelabuhanratu, Sukabumi, Sabtu (8/9/2018) pukul 12.30 WIB. Sebanyak 21 orang meninggal dunia, 17 orang dirawat. 

 TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, angkat bicara soal kecelakaan bus yang masuk ke jurang Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018) lalu.

Dilansir TribunWow.com dari website resmi DPR RI, Agus Hermanto menilai, adanya keteledoran-keteledoran yang menyebabkan bus pariwisata tersebut terpelosok ke dalam jurang.

Keteledoran itu, jelasnya, seperti surat pengujian kendaraan terakhir diuji 2 tahun yang lalu, rem blong, administrasi-administrasi yang tidak dijalankan dengan benar dan pergantian supir.

Karenanya, Agus pun berharap ke depannya, kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi.

“Tentunya Kementerian Perhubungan harus dengan seksama melaksanakan pengujian secara rutin, melaksanakan pengecekan secara rutin, apalagi ini bus yang digunakan untuk umum dan pariwisata. Ini harus memerlukan perhatian pemilik-pemilik bus itu sendiri dan juga Kemenhub,” tutur Agus di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Kunjungi Korea Selatan, Jokowi Foto Bareng Super Junior dan Dapat Hadiah Album Bertandatangan Member

Menurut politisi partai Gerindra itu, dalam waktu dekat tentunya Komisi V DPR RI akan memanggil Menteri Perhubungan untuk meminta klarifikasi di dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat.

Tak lupa, Agus menyampaikan duka cita dan belasungkawa terhadap kecelakaan itu.

“Tentunya kami dari DPR RI pertama kali kita ikut berduka dan berbelasungkawa terhadap korban kecelakaan bus yang masuk jurang dan tentunya kami memberikan dorongan serta memberikan perhatian yang penuh kepada Kementerian Perhubungan untuk menguatkan angkutan-angkutannya, jangan sampai ada keteledoran-keteledoran,” pungkasnya.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol, Agung Budi Maryoto, menyebutkan jika bus maut yang tewaskan 21 orang dalam kecelakan itu merupakan bus sewaan dengan penumpang melebihi kapasitas.

"Dari informasi yang saya dapat ini ada over kapasitas jumlahnya. Jadi bus itu, bukan bus yang trayek, itu bus sewaan," ungkap Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Terkait sopir bus, Agung mengatakan saat ini belum dijadikan sebagai tersangka.

"Kami akan kembangkan orang yang selamat ini apakah dia kernet atau pengemudinya. Kami akan konfrontir dengan penumpang yang selamat," jelasnya.

Hingga saat ini, masih belum diketahui penyebab kecelakaan bus maut tersebut.

Saat ini pihak Polda Jabar bekerja sama dengan Asean Traffic Police Forum (ATPF) guna mengungkap penyebab sebenarnya kecelakaan bus maut tersebut.

"Kami kerja sama dengan ATPF (Asean Traffic Police Forum) kemudian juga dengan (dinas atau kementerian) perhubungan," katanya.

Halaman
12
Tags:
SukabumiKecelakaan BusDewan Perwakilan Rakyat (DPR)Agus Hermanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved