Breaking News:

CPNS 2018

Syarat Nilai Passing Grade pada Tes SKD CPNS 2018 Agar Lolos Tahap Berikutnya

Pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka mulai 19 September pada situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscn.bkn.go.id.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi CPNS 2018 

Formasi CPNS 2018

Sebanyak 238.015 formasi yang tersedia dan siap diperbutkan oleh pelamar CPNS 2018.

Rinciannya ada 51.271 formasi di instansi pusat.

Sedangkan ada 186.744 untuk instansi daerah.

CPNS yang terpilih untuk instansi pusat akan ditempatkan pada 76 kementerian/lembaga.

Sementara CPNS yang diterima di instansi daerah akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Ada formasi khusus dalam seleksi CPNS 2018 yang menarik disimak bagi calon pelamar yang memenuhi syarat.

Formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, puta/putri terbaik Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan olahragawan berprestasi.

Pemerintah Buka 238.015 Formasi pada Pendaftaran CPNS 2018

Ditambah lagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Katagori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seleksi CPNS 2018.

Waspada penipuan! Pelamar diminta memantau informasi terbaru CPNS melalui situs Kementrian PAN RB yakni Menpan.go.id atau situs Badan Kepegawaian Nasional di sscn.bkn.go.id.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada seseorang yang menjanjikan masuk menajdi CPNS dengan memberi imbalan.

Satu-satunya cara menjadi CPNS yakni mengikuti proses seleksi.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CPNS 2018 - Ini Syarat Nilai Passing Grade pada Tes SKD Agar Lolos Tahap Berikutnya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018CPNSCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved