Kasus Suap di Malang
Anggota DPRD Kota Malang Lepas dari Status Tersangka usai Mengembalikan Uang Korupsi
Selain anggota DPRD dari Fraksi PAN, Subur Triono, Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Haryani juga lepas dari starus tersangka.
Editor: Lailatun Niqmah
Keduanya dikabarkan sakit dan belum bisa dihubungi.
• Sandiaga Uno Tukar Dolar Miliknya ke Rupiah untuk Perkuat Ekonomi, Guntur Romli: Itu Omong Kosong
Sementara itu, Abdurrochman dan Nirma Cris Desinidya yang juga merupakan anggota dewan yang tersisa dipastikan tidak terlibat dalam kasus itu.
Sebab keduanya masuk menjadi anggota DPRD Kota Malang setelah kasus suap itu terjadi.
Abdurrochman menjadi anggota DPRD Kota Malang pada 2017 menggantikan Rasmuji yang meninggal dunia.
Sedangkan Nirma Cris jadi anggota DPRD Kota Malang pada Juni 2018 menggantikan Yaqud Ananda Gudban yang sudah menjadi terdakwa.
(*)