Sudjiwo Tedjo: KPK yang Baik Selalu Berharap Tak Ada Tersangka Baru
Pekerja seni Sudjiwo Tedjo mempertanyakan banyaknya jumlah rompi orange yang dimiliki KPK untuk tersangka korupsi.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Tersangka kpk itu sudah dipantau jauh jauh hari.
Jadi kpk sudah siapkan rompinya juga sejak awal pengintaian dan pnyelidikan.
Nangkepi koruptor di dpr dan dprd itu ibarat mancing di empang kata pak @Fahrihamzah," ucap @ASugiantokizzer.
Bersikukuh dengan pernyataannya, Sudjiwo Tedjo menyebutkan KPK harusnya tetap berharap agar tak ada cukup bukti untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka korupsi.
"KPK yg baik tetap tak berharap ada tersangka baru dlm periode pengintaian hingga penyelidikan. Mrk tetep berharap agar tak cukup bukti. Baru ketika menginjak dari penyelidikan ke tahap penyidikan, yaitu tahap ktk seseorang ditetapkan sbg tersangka, KPK bikin rompi orange," tutur Sudjiwo.
Warganet lainnya, menanggapi Sudjiwo Tedjo dengan menyebutkan rompi KPK merupakan hasil tender agar lebih murah dan tak membuat anggaran negara membengkak.
"Rompine wes ditender langsung ratusan biji mbah ben oleh luweh murah. lanek pesene sebiji rong biji yo maleh bengkak anggarane. (rompinya sudah ditender langsung ratusan buah mbah supaya bisa lebih murah. kalau pesannya sebuah dua buah ya makin bengkak anggarannya)," komentar @Ferdyan_SN.
"Kalau bener rompi orange KPK itu ditender, berarti saat tender sudah ada jumlah rompi orange berarti sudah ada target jumlah koruptor.. Naaaah.. target ini doa Cuuk. Bisakah kini kusebut bhw korupsi terus ada krn emang didoakan ada ma (rompi) KPK?" balas Sudjiwo Tedjo.
Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, Selasa (4/9/2018), sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang berstatus tersangka suap.
Mereka ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, uang suap dialirkan ke DPRD agar penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang APBD-P Tahun Anggaran 2015 disetujui.
Sebanyak 22 orang yang ditetapkan tersangka diduga menerima fee berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.
"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria, Senin (3/9/2018). (TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)