Breaking News:

Roy Suryo Bantah Aset BMN yang Ia Bawa, Arsul Sani: Jangan Ditarik Jauh, Ini Urusan Simpel

Arsul Sani memberikan komentar terkait bantahan yang disampaikan Roy Suryo pada aset Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase TribunWow.com
Roy Suryo dan Arsul Sani 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani memberikan komentar terkait bantahan yang disampaikan Roy Suryo pada aset Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal ini diungkapkan Arsul melalui Twitter miliknya, @arsul_sani, Rabu (5/9/2018).

Arsul mengatakan jika Roy benar-benar menyatakan tidak membawa aset yang dituduhkan, ia hanya perlu datang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencocokkan dengan data temuan.

"Aduh... Mas @KRMTRoySuryo2 ..., jangan ditarik jauh-jauh... ini urusan simpel saja Mas.

Ada temuan BPK yang nyatakan ada barang-barang @KEMENPORA_RI & tercatat masih dalam penguasaan panjenengan,

Sebagian sudah ada yang kembali... ya panjenengan tinggal datang, cocokkan catatan masing-masing," tulis Arsul Sani.

Simak 4 Fakta Tagihan Kemenpora Terkait Barang Milik Negara Kepada Roy Suryo

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo angkat bicara terkait surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang meminta dirinya untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN).

Politikus Partai Demokrat tersebut membantah menguasai sejumlah BMN itu.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018) malam.

Roy heran mengapa ia dituduh tidak mengembalikan BMN setelah melepaskan jabatannya sebagai menpora. Padahal, ia tidak menguasai BMN tersebut.

Ia pun menduga ada motif politik di balik permintaan pengembalian BMN Kemenpora itu.

"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy.

Untuk selanjutnya, ia pun enggan mengomentari persoalan ini lagi. Ia menyerahkannya ke kuasa hukum Tigor P. Simatupang.

Fakta-fakta Tagihan Kemenpora untuk Roy Suryo, 3.226 Barang hingga Dikirim Menggunakan Kontainer

"Untuk selanjutnya, silakan hubungi kuasa hukum saya Bapak Tigor P. Simatupang karena fitnah ini sudah sangat politis dan tendensius," lanjut dia.

Diberitakan, permintaan Roy untuk mengembalikan BMN diketahui dari surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy tertanggal 3 Mei 2018 silam.

Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan.

Berikut kutipan isi surat :

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, surat itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

SBY Perintahkan Roy Suryo Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara

Selain itu, BPK juga melakukan audit terhadap Kemenpora.

Hasilnya ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara.

Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora, misalnya barang elektronik," ujar Gatot.

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Kemenpora pun akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keunangan dan BPK terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy tersebut.

Kemenpora juga masih akan tetap menagih BUMN tersebut dari Roy.

"Kami akan tetap tagih terus. Kami juga sedang koordinasi dengan Kemenkeu dan BPK karena itu, kan, termasuk aset negara," ujar Gatot. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Roy SuryoArsul SaniKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved