Breaking News:

Roy Suryo Bantah Aset BMN yang Ia Bawa, Arsul Sani: Jangan Ditarik Jauh, Ini Urusan Simpel

Arsul Sani memberikan komentar terkait bantahan yang disampaikan Roy Suryo pada aset Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase TribunWow.com
Roy Suryo dan Arsul Sani 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani memberikan komentar terkait bantahan yang disampaikan Roy Suryo pada aset Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal ini diungkapkan Arsul melalui Twitter miliknya, @arsul_sani, Rabu (5/9/2018).

Arsul mengatakan jika Roy benar-benar menyatakan tidak membawa aset yang dituduhkan, ia hanya perlu datang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencocokkan dengan data temuan.

"Aduh... Mas @KRMTRoySuryo2 ..., jangan ditarik jauh-jauh... ini urusan simpel saja Mas.

Ada temuan BPK yang nyatakan ada barang-barang @KEMENPORA_RI & tercatat masih dalam penguasaan panjenengan,

Sebagian sudah ada yang kembali... ya panjenengan tinggal datang, cocokkan catatan masing-masing," tulis Arsul Sani.

Simak 4 Fakta Tagihan Kemenpora Terkait Barang Milik Negara Kepada Roy Suryo

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo angkat bicara terkait surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang meminta dirinya untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN).

Politikus Partai Demokrat tersebut membantah menguasai sejumlah BMN itu.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018) malam.

Roy heran mengapa ia dituduh tidak mengembalikan BMN setelah melepaskan jabatannya sebagai menpora. Padahal, ia tidak menguasai BMN tersebut.

Ia pun menduga ada motif politik di balik permintaan pengembalian BMN Kemenpora itu.

"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy.

Untuk selanjutnya, ia pun enggan mengomentari persoalan ini lagi. Ia menyerahkannya ke kuasa hukum Tigor P. Simatupang.

Fakta-fakta Tagihan Kemenpora untuk Roy Suryo, 3.226 Barang hingga Dikirim Menggunakan Kontainer

"Untuk selanjutnya, silakan hubungi kuasa hukum saya Bapak Tigor P. Simatupang karena fitnah ini sudah sangat politis dan tendensius," lanjut dia.

Diberitakan, permintaan Roy untuk mengembalikan BMN diketahui dari surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy tertanggal 3 Mei 2018 silam.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Roy SuryoArsul SaniKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved