Breaking News:

Putut Prabantoro: Pemerintah Harus Mendefinisikan secara Jelas Pengertian Hajat Orang Banyak

Putut Prabantoro menyampaikan pengertian hajat orang banyak harus diaktualisasi dengan berpijak pada ketahanan nasional.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa
AM Putut Prabantoro selaku Keynote Speaker dalam seminar nasional di Kampus Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Selasa (4/9/2018) 

Seperti listrik yang selama ini sangat bergantung pada kebijakan PLN.

Menurut Putut Prabantoro, seharusnya pemerintah daerah dan desa yang ada di Indonesia ikut memiliki saham industri listrik.

Sehingga ketika pemerintah ingin membangun pembangkit listrik bisa dilakukan dengan cara gotong-royong.

Gotong-royong inilah yang mencerminkan usaha bersama dengan berdasarkan asas kekeluargaan.

Putut Prabantoro juga mengajukan permohonan pengkajian ulang UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Untuk mempercepat pemerataan dan kemakmuran rakyat, pemerintah disarankan untuk menjual saham industri yang menguasai 'hajat orang banyak' kepada rakyat melalui pasar saham Indonesia Raya Incorporated (IRI).

IRI sendiri merupakan sistem pemerataan kemakmuran yang dicapai melalui pembangunan ekonomi nasional terintegrasi.

Menurut Putut Prabantoro, dengan sistem seperti ini, berbagai persoalan mendasar akan terselesaikan.

Seperti korupsi, ketimpangan sosial, tidak meratanya pembangunan daerah, dan pengangguran.

"Mengingat sumber ekonomi dikuasai dan penggunaannya akan diawasi oleh seluruh pemerintah dan rakyat, sehingga tujuan akhir kedaulatan negara serta ketahanan nasional akan tercapai,” ujar Putut Prabantoro.

Dalam acara seminar tersebut menghadirkan DR C Kastowo SH., M.hum, dan DR Y Sri Susilo SE., M.Si yang keduanya berasal dari UAJY.

Serta DR R Agus Trihatmoko SE., MM., MBA dari Universitas Surakarta, dan wartawan senior Ronny Sugiantoro SE., MM sebagai moderator. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)

Tags:
Sylviana MurniAgus YudhoyonoPilkada Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved