Breaking News:

SBY Perintahkan Roy Suryo Kembalikan 3.226 Barang Inventaris Milik Negara

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Selasa (4/9/2018).

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembic 

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui surat nomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 menegur mantan Menpora Roy Suryo yang disebut belum mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai menteri.

Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewo Broto mengakui bahwa surat peringatan kepada Roy Suryo bertanggal 1 Mei 2018 adalah benar sebagai bentuk tindak lanjut atas pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Gatot mengatakan pada tahun 2014 dan 2015 lalu pihak Kemenpora juga menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan barang negara tersebut namun baru dikembalikan senilai Rp 500 juta pada tahun 2016. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SBY Perintahkan Roy Suryo Segera Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Roy SuryoKemenpora
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved